Matangkan Keterangan Tertulis Hadapi PHPU Jilid Dua, Totok: Harus Lebih Baik
JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID- Bawaslu mematangkan persiapan pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jilid dua di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pemberian keterangan tertulis tersebut harus lebih baik dibanding PHPU pertama.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Kita (Bawaslu) sudah pernah membuat keterangan tertulis, kita sudah pernah sidang di MK pada saat kemarin sidang PHPU pertama. Tidak boleh ada data yang tersumbat, tidak boleh kalau ditanya majelis bingung, sebab kita sudah punya pengalaman," katanya saat memberikan arahan Persiapan Sidang Pendahuluan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 Pasca Putusan MK di Ruang Rapat Bawaslu lantai 5, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Totok dalam kesempatan itu menekankan tiga prinsip dalam memberikan keterangan tertulis yakni fakta, data, dan kata. Dia menjelaskan faktanya seperti apa, permohonannya apa, dugaannya bagaimana.
“Fakta ini bisa bunyi kalau ada datanya. Untuk menjawab fakta tersebut, maka harus diperkuat dengan data,” ujarnya.
Lalu, kata dia, data. Menurutnya data yang disampaikan harus berdasarkan laporan hasil pengawasan, semua produk temuan, dan laporan.
BACA JUGA:Jelang Pemilihan 2024, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Daerah Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran
“Formulir-formulir yang digunakan saat pemilu seperti form C sampai form D itu data-data yang harus kita punya," tegasnya.
Nantinya, lanjut dia, data dan fakta tersebut diterjemahkan menjadi kata dalam bentuk keterangan tertulis.
“Data ini kita terjemahkan menjadi kata, dinarasikan dalam pemberian keterangan tertulis. Ini tugas selama beberahari ke depan untuk menuangkan fakta data pada kata," tegasnya.
Dia menegaskan tiga prinsip merupakan satu kesatuan. "Fakta, data, dan kata itu harus satu tarikan nafas," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan kembali menggelar sidang pendahuluan PHPU pada hari Jumat 9 Agustus 2024 dari delapan provinsi.
(责任编辑:综合)
- Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
- Movenpick Jimbaran, Resor MICE & Liburan Keluarga Ramah Lingkungan
- 5 Menu Sarapan Terbaik untuk Usia 50
- Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Momentum Hari Raya Iduladha 1446 H, BRI Insurance Salurkan 44 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
- Momentum Hari Raya Iduladha 1446 H, BRI Insurance Salurkan 44 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
- Properti Bangkit! Laba Summarecon Tembus Rp1,8 Triliun
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Trump Beri Pukulan Keras ke Perusahaan Teknologi China
- 7 Air Rebusan Ini Ampuh untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- 7 Air Rebusan Ini Ampuh untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Komeng Ungkap Banyak Partai yang Ajak Bergabung Sebelum Maju Sebagai Calon DPD
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Usia Sudah 50 Tahun? Ini 7 Makanan dan Minuman yang Wajib Dikonsumsi
- Kemenhub Temukan Masih Ada Sejumlah Kekurangan pada Integrasi Transportasi Dukuh Atas
- Rogoh Kocek Puluhan Miliar, Monaspermata Perkuat Cengkeraman di Jembo Cable (JECC)
- Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- FOTO: Menengok Peternakan Siput 'Escargot' di Jepang