Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara terhadap platform Worldmilik Tools For Humanity (TFH) dan mitranya, PT Sandina Abadi Nusantara, tetap diberlakukan. Keputusan ini diambil usai ditemukan pelanggaran dalam pengumpulan data biometrik iris warga negara Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan TFH belum mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sah di Indonesia.
“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi
Komdigi juga mewajibkan TFH dan mitranya untuk memenuhi empat ketentuan utama sebagai syarat melanjutkan operasional. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan, pemindaian, dan pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash. Kedua, menghapus secara permanen seluruh data iris dan kode terenkripsi milik warga Indonesia dari seluruh perangkat pengguna.
Ketiga, TFH diminta memperbaiki tata kelola data, sistem keamanan, serta prosedur operasional untuk memastikan tidak ada data anak yang diproses. Terakhir, Worldharus mematuhi seluruh regulasi nasional sebagai syarat untuk kembali beroperasi di Indonesia.
Baca Juga: World Sebut Masyarakat Salah Kaprah Soal Proyek Blockchain Worldcoin
“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional TFH. Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia,” tegas Alexander.
Ia menambahkan, Komdigi terus mengedepankan aspek etika dalam pengumpulan data, terutama yang menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan literasi digital rendah, serta warga di wilayah terpencil.
(责任编辑:休闲)
- ·Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 8%, Ekonom Sebut Target Prabowo Ambisius
- ·Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe
- ·5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- ·FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil
- ·Keberagaman Pelaku Ekraf di Bali Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain
- ·Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL
- ·Aturan Pantang dan Puasa Masa Prapaskah 2024
- ·Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa
- ·Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI
- ·Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan
- ·Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- ·PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
- ·Cegah Anak Terseret Bullying, Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua?
- ·Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio di Tahun Naga Kayu
- ·Peringatan Hari Santri Nasional 2024 Pada 22 Oktober Apakah Libur Sekolah? Cek Informasinya
- ·FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India
- ·Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- ·Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- ·Cara Mencairkan PIP Kemdikbud 2024 untuk Dapakan Bantuan Tunai Siswa SD Hingga SMK
- ·Megawati Diusulkan Maju Nyapres Lagi