会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI!

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

时间:2025-06-16 20:03:12 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:热点 阅读:803次
Warta Ekonomi,quickq.io下载 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa sanksi penghentian sementara terhadap platform Worldmilik Tools For Humanity (TFH) dan mitranya, PT Sandina Abadi Nusantara, tetap diberlakukan. Keputusan ini diambil usai ditemukan pelanggaran dalam pengumpulan data biometrik iris warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan TFH belum mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi syarat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sah di Indonesia.

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

“Tetap diberlakukan suspend. Sanksi tersebut merupakan langkah preventif yang diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko pengumpulan data biometrik iris dan merupakan tindak lanjut proses klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Baca Juga: Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi

Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI

Komdigi juga mewajibkan TFH dan mitranya untuk memenuhi empat ketentuan utama sebagai syarat melanjutkan operasional. Pertama, menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan, pemindaian, dan pemrosesan data iris, termasuk data yang telah di-hash. Kedua, menghapus secara permanen seluruh data iris dan kode terenkripsi milik warga Indonesia dari seluruh perangkat pengguna.

Ketiga, TFH diminta memperbaiki tata kelola data, sistem keamanan, serta prosedur operasional untuk memastikan tidak ada data anak yang diproses. Terakhir, Worldharus mematuhi seluruh regulasi nasional sebagai syarat untuk kembali beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: World Sebut Masyarakat Salah Kaprah Soal Proyek Blockchain Worldcoin

“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola data pribadi, sistem pelindungan data, dan prosedur operasional TFH. Termasuk kewajiban menjamin bahwa tidak terdapat data anak yang diproses apabila TFH hendak melanjutkan kegiatan bisnis di Indonesia,” tegas Alexander.

Ia menambahkan, Komdigi terus mengedepankan aspek etika dalam pengumpulan data, terutama yang menyasar kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat dengan literasi digital rendah, serta warga di wilayah terpencil.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Kabar Baik untuk Guru, Gaji Bakal Naik Tahun 2025
  • Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa
  • Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
  • Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
  • Waduh! KPU DKI Nyatakan Ketiga Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat, Ini Alasannya
  • Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa
  • Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
推荐内容
  • Platform World Tetap Disanksi, Komdigi Minta Hapus Data Iris Warga RI
  • Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
  • 3 Resep Sayur Bening Sederhana, Enak dan Menyehatkan
  • Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
  • Pencurian Sepeda Motor Dominasi Aksi Kriminalitas di Semarang
  • Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin