时间:2025-06-06 06:38:36 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit quickq客服怎么联系
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber disebut telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload mengenai diduga seorang bunuh diri lantaran diancam pihak Pinjol.
Direktur Reserse Krimina Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan admin tersebut dapat kabar dari sepupu pihak yang meninggal.
"Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload unggahan dimaksud dan didapatkan hasil bahwa, admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud, selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter admin," katanya kepada awak media, Kamis 21 September 2023.
BACA JUGA:Yadi Sembako Dilaporkan Andri Permana Kasus Cek Kosong ke Polres Tangsel
BACA JUGA:Dugaan Penyebab Ledakan RS Eka Hospital, Polsek Serpong: Sempat Muncul Api
Korban disebut berada di daerah Baturaja, Sumatera Selatan.
"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yg meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan," ucapnya.
Ancaman pinjol di mana nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya dan jika tidak membayarnya maka akan disebarluaskan kepada kontak milik nasabah tersebut. -tangkapan layar X@rakyatvspinjol-
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram terkait adanya nasabah yang disebut bunuh diri lantaran terlilit pinjaman online.
Dalam akun Twitter @rakyatvspinjol diduga nasabah tersebut frustasi lantaran diteror pinak Adakami.
BACA JUGA:Ormas Bentrok di Bekasi Masalah Penarikan Mobil Leasing, Satu Tewas dan 39 Orang Diamankan Kepolisian
BACA JUGA:Musyawarah Reboan Bakalan Diperbanyak Dibeberapa Titik, SKI: Mempererat Hubungan Masyarakat Hingga Tingkat RT
"Halo @KSPgoid selama ini apakah tidak tahu bahwa @ojkindonesia dan AFPI telah gagal melindungi nasabah pinjol legal dari DC yang sudah tidak tahu aturan? Berikut adalah ancaman yang saya dapat dari pinjol Adakami. Masih banyak nasabah-nasabah di luar sana yang menerima ancaman lebih parah," tulis caption akun tersebut.
Akun itu juga memposting beberapa foto hasil tangkapan layar terkait pesan yang diduga berisi nada ancaman.
Dalam pesan itu, nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya dan jika tidak membayarnya maka akan disebarluaskan kepada kontak milik nasabah tersebut.
Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat2025-06-06 06:09
Dicecar Soal Volatilitas Transaksi, Manajemen Barito Pacific (BRPT) Beri Penjelasan ke BEI2025-06-06 05:48
BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes2025-06-06 05:16
Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!2025-06-06 05:12
Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo2025-06-06 05:07
5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang2025-06-06 05:01
Raih WTP ke2025-06-06 04:58
Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM2025-06-06 04:14
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan2025-06-06 04:13
Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!2025-06-06 04:11
VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty2025-06-06 06:28
BBM Tersendat, Ekspor Terganggu: Pendangkalan Pulau Baai Tuai Protes2025-06-06 06:20
Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 20242025-06-06 06:20
Bintang TV Jadi Pahlawan, Tangkap Ular yang Bikin Kacau di Pesawat2025-06-06 05:34
Ada Penumpang Lari2025-06-06 05:10
Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!2025-06-06 04:20
4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari2025-06-06 04:12
Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos2025-06-06 04:06
Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo2025-06-06 04:04
KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL2025-06-06 03:56