PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut

JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID--Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku menghormati hasil sidang etik terhadap peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).
"Kita menghargai dan menghormati keputusan BRIN tersebut karena itu kan masalah internal mereka," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 27 April 2023.
Namun demikian, Nasrullah memastikan proses hukum dalam penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah tetap berjalan.
BACA JUGA:BRIN Gelar Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS Andi Pangerang
BACA JUGA:Rian Mahendra Isyaratkan Bisnis Bus Makin Panas Hingga Kerahkan Pramugari, Sopir PO Haryanto Ngeblong Jadi Sorotan
"Proses yang telah kita laporkan ini harus terus berjalan dan insya allah juga keterangan penyidik tadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dipanggil. Termasuk Thomas Djamaluddin juga akan dipanggil oleh Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, BRIN telah menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang, buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' pada Rabu, 26 April 2023 kemarin.
Hasil Sidang Majelis Etik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan, Andi Pangerang Hasanuddin melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN Ratih Retno Wulandari.
Keputusan sidang tersebut diambil setelah Majelis Kode Etik yang terdiri dari lima orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnnya menyidang Andi Pangerang Hasanuddin.
BACA JUGA:Prabowo Subianto Mengaku Belum Terima Surat Sandiaga Uno
BACA JUGA:Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah
Sidang yang dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 15.15 WIB itu bersifat tertutup.
Ada 38 pertanyaan yang disampaikan Majelis Etik kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
- 1
- 2
- »
相关文章
KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian dan penetapan nomor uru2025-06-15Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk terus mengukuhkan perannya sebagai perusa2025-06-15Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai upaya preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pe2025-06-15Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menentukan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur pe2025-06-15Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan m2025-06-15Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membenarkan pihaknya tengah memeriksa Kapolse2025-06-15
最新评论