会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!!

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

时间:2025-06-16 19:08:26 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:知识 阅读:316次

JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus besok. 

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

BACA JUGA:Nah Loh! Kembaran Mirna Salihin Bereaksi Soal Jessica Wongso Imbas Rilis Film Kopi Sianida, Menohok Singgung Iblis dan Malaikat

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

"Rencananya Jessica akan keluar tahanan. Yang bersangkutan mendapat bebas bersyarat," kata Otto kepada Disway.id, Sabtu 17 Agustus 2024 malam. 

Untuk mengonfirmasi pembebasan Jessica, Disway sudah menghubungi Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra. Namun, hingga berita ini dimuat, Deddy belum merespons. 

Tim Disway.id juga mendapatkan undangan konferensi pers dari Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso esok hari di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tim kuasa hukum berencana menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat Jessica. 

"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan Lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi," tulis undangan tersebut. 

Untuk diketahui, Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara karena membunuh temannya Wayan Mirna Salihin.

BACA JUGA:Jessica Wongso Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ini Kado yang Diminta ke Otto Hasibuan Cs: Ingat Lho Om!

Pembunuhan itu terjadi 6 Januari 2016 di salah satu kafe di Pusat Perbelanjaan di Kawasan Jakarta Pusat. 

Adapun modus pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban milik Wayan Mirna Salihin. 

Upaya hukum Jessica juga sudah dilakukan beberapa kali diantaranya pada awal Desember 2018 lalu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jessica sehingga ia tetap dihukum 20 tahun penjara.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Donald Trump Sinyalkan Bakal Adanya Kesepakatan Antara Iran dan Israel
  • Kata Miss Universe soal Potongan Rambut Pendek Miss Prancis 2024
  • Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
  • Momen Makan Malam Prabowo dan Jokowi di Kertanegara Semalam, Apa yang Dibahas?
  • Harga Minyak Goreng Kompak Naik Dadakan di 206 Wilayah, Minyakita Rp17.000
  • BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
  • Batik Sekar Arum Sari Jadi Seragam Jemaah Haji 2024, Ini Maknanya
  • Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
推荐内容
  • Sandiaga Imbau Warga Giatkan Siskamling
  • Viral Desainer AS Isaiah Garza Berikan Rumah ke Penjual Donat di Bali
  • Imbas Kekeringan, 100 Gajah di Taman Nasional Zimbabwe Mati
  • Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
  • Guru Mau Cetak SKP di Akses e
  • Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki