会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024!

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

时间:2025-06-16 18:35:06 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:焦点 阅读:751次

JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penundaan itu dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. 

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang 

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran Ybs di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2024. 

“Di luar itu, menunggu hajatan pilkada selesai," lanjutnya. 

Diketahui di KPK sendiri, ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). 

Dalam hal ini, KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. 

BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan 

Oleh karena penetapan itu, Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Situbondo akan tetap berjalan. 

“Yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,” kata Tessa, 30 Agustus 2024. 

Adapun, Kejaksaan Agung sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
  • Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
  • IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
  • Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
  • KPK Geledah Kantor Kontraktor di Pekanbaru
  • RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
  • Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
  • Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
推荐内容
  • Keluarga Bantah Novel Baswedan Tidak Kooperatif
  • Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
  • Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
  • Fakta Menakjubkan di Balik Terowongan Terpanjang Dunia di Norwegia
  • PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
  • Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar