KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024
JAKARTA,quickq最新app DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penundaan itu dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
BACA JUGA:KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU
BACA JUGA:KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang
Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran Ybs di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2024.
“Di luar itu, menunggu hajatan pilkada selesai," lanjutnya.
Diketahui di KPK sendiri, ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS).
Dalam hal ini, KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan
Oleh karena penetapan itu, Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Situbondo akan tetap berjalan.
“Yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,” kata Tessa, 30 Agustus 2024.
Adapun, Kejaksaan Agung sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.
(责任编辑:娱乐)
- ·Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II
- ·Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina
- ·Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- ·Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- ·Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- ·Potret Anies
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
- ·Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- ·Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen selama Nataru, Cek Tanggal Berlakunya
- ·Lupa Tutup Pintu, Penjaga Kebun Binatang Tewas Diserang Harimau
- ·Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- ·Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- ·Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
- ·525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- ·Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·Ikut Campur Perang Israel
- ·Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025