PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID--Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih dari 10.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyisakan keprihatinan mendalam di kalangan banyak pihak.
Perusahaan tekstil besar ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prabowo Turun Tangan, Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi
BACA JUGA:Erick Thohir Datang Saat Rapat Koordinasi Soal Sritex, BUMN Bakal Jadi Investor Baru?
Sejak 1 Maret 2025, seluruh aset Sritex telah berada di bawah kendali kurator untuk menyelesaikan kewajiban kepada para kreditur.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyatakan bahwa kepailitan Sritex bukan hanya merupakan sebuah peristiwa bisnis, tetapi juga sebuah tragedi nasional yang berdampak luas, terutama bagi ribuan pekerja dan keluarga mereka.
“Sritex adalah salah satu industri padat karya yang memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik melalui lapangan kerja maupun ekspor,” ujar Edy kepada wartawan, Senin 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Catat! Menaker Yassierli Janji Bakal Kawal Hak-Hak Pekerja Sritex Terkena PHK
BACA JUGA:Erick Thohir Datang Saat Rapat Koordinasi Soal Sritex, BUMN Bakal Jadi Investor Baru?
Sebagai anggota Komisi IX yang memiliki kewenangan terkait ketenagakerjaan, Edy berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja yang ter-PHK tidak hilang.
Edy juga menegaskan bahwa berbagai regulasi telah mengatur hak-hak pekerja yang terdampak PHK. “UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja sudah mengatur hak-hak pekerja ini.
Selain itu, UU 2/2024 dan PP 35/2021 sudah menjadi pedoman bagi pekerja dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban dan mendapatkan haknya,” kata Edy.
BACA JUGA:Catat! Menaker Yassierli Janji Bakal Kawal Hak-Hak Pekerja Sritex Terkena PHK
BACA JUGA:Karyawan Sritex yang di-PHK Bakal Dipekerjakan Kembali Dalam Waktu 2 Minggu, Emang Bisa?
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Ini Doa Gubernur Jakarta untuk Rizieq Shihab
- ·Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
- ·KPK Panggil Tersangka Korupsi Proyek Jalan Di Buru Selatan
- ·Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik
- ·Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun
- ·Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
- ·Jaksa Agung Bidik Produk Asing yang Dilabeli Buatan Lokal
- ·Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK
- ·Soal PKL Jualan di Trotoar, Nasdem Pasang Badan untuk Anies?
- ·Olah TKP Lanjutan Jasad Ibu
- ·Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?
- ·Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- ·Tak Perlu Kontrol Khusus, PSI Sarankan Pemerintah Buat Pedoman Moderasi Beragama
- ·Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China
- ·Cara Mencairkan PIP Kemdikbud 2024 untuk Dapakan Bantuan Tunai Siswa SD Hingga SMK
- ·Olah TKP di Penemuan Kerangka
- ·Jaksa Agung Bidik Produk Asing yang Dilabeli Buatan Lokal
- ·Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dilaporkan
- ·Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
- ·Suka Tidak Suka, Nyatanya Anies Akan Kehilangan Panggung Utama Menuju Pilpres 2024