时间:2025-06-06 11:03:49 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan penca quickq.io下载
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tewasnya sejumlah korban dalam rusuh terkait aksi massa 21-22 Mei 2019 tak diperlukan. Yasonna memilih memercayakan pada Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: LPSK Dorong Komnas HAM Bentuk TPGF Usut Tewasnya 8 Orang dalam 22 Mei
Yasonna menilai, polisi sudah menjelaskan kasus kerusuhan seputar 22 Mei 2019 disertai bukti-bukti. Proses penyelidikan pun masih berlangsung.
"Kalau polisi tidak benar ini ada Komisi III (DPR RI) sebagai mitra kerja untuk mengawasi jelaskan yang wakili parpol untuk menanyakan kepada kapolri, tidak perlulah TGPF itu untuk apa?" kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6).
Yasonna merasa polisi tak menyembunyikan apa pun soal kasus tersebut. Komisi III DPR RI, kata Yasonna dapat mengevaluasi dan menanyakan pada Polri untuk lebih menyeluruh pada Polri. Masyarakat yang belum puas dengan pengusutan Polri pun dapat menyampaikan lamgsung pada masyarakat.
"Sampaikan keluhannya nanti Komisi III undang polri untuk lakukan pengawasan. Jadi mekanisme konstitusional kita sudah cukup untuk itu karena ini masih dalam bentuk yang terlihat masih controlable," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengakui adanya korban yang dipastikan tewas karena tertembak peluru tajam. Ia menyebut, peluru itu pun diakui Polri sebagai peluru tajam. Namun, peluru itu disebut Yasonna berbeda dengan peluru yang dimiliki Polri.
"Peluru tajamnya bukan standar polri. Itu persoalannya. Polri dan TNI diperintahkan tidak boleh bawa senjata taham hanya peluru karet. Tapi sudahlah serahkan ke polisi untuk jelaskan itu kepada publik kita semua awasilah secara konstitusional Komisi III mengawasi," ujar Yasonna menambahkan.
Wacana pembentukan TGPF kerusuhan 22 Mei mencuat di parlemen. Sejumlah fraksi oposisi mengusulkan agar pemerintah mendorong pembentukan TGPF hingga panitia khusus (pansus) untuk mengusut penyebab jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei 2019. Usulan ini muncul karena kebuntuan proses hukum dan belum terungkapnya jatuhnya korban.
ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop2025-06-06 10:59
Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?2025-06-06 10:54
Turnamen Golf 65 Tahun UAJ, Kolaborasi Alumni untuk Pendidikan dan Kemanusiaan2025-06-06 10:45
Musim Hujan Anti Basah, Jangan Lupa 5 Barang Ini Wajib Dibawa2025-06-06 10:25
Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum Ditahan2025-06-06 10:06
Thailand Rebut Kembali Mahkota Raja Pariwisata ASEAN dari Malaysia2025-06-06 09:56
Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun2025-06-06 09:30
Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 20242025-06-06 09:19
PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi2025-06-06 08:58
Papa Novanto Keluar Lapas, Ini Lokasi Pelesirannya2025-06-06 08:28
Jangan Lupa Besok ke BTS Pop2025-06-06 10:46
Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 20242025-06-06 10:26
Turnamen Golf 65 Tahun UAJ, Kolaborasi Alumni untuk Pendidikan dan Kemanusiaan2025-06-06 09:58
Jadwal Periksaan Siskaeee dan Virly Virginia Oleh Ditkrimsus PMJ2025-06-06 09:43
Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda2025-06-06 09:39
Rhino Pacu Ekosistem Fashion Printing Lokal, Incar UMKM dan Pasar Global2025-06-06 09:17
Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona2025-06-06 09:14
HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan2025-06-06 08:54
Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik2025-06-06 08:46
Total 15 Saksi Diperiksa Terkait Jasad Ibu2025-06-06 08:19