时间:2025-06-06 09:54:12 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tak bisa sembarangan d quickq加速永久免费版
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tak bisa sembarangan dalam memberikan perlindungan saksi dan ahli berkenaan dengan perkara pemilu di Mahkamah konstitusi (MK). Komunikasi dengan MK diperlukan sebelum memberikan perlindungan saksi dan ahli tersebut.
"Kami enggak bisa langsung memberikan perlindungan karena ranahnya bukan ranah pidana," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Hasto mengatakan, LPSK baru berniat melakukan komunikasi dengan MK terkait hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu diperlukan jika ingin memenuhi permintaan perlindungan saksi dan ahli yang dimaksud.
Baca Juga: LPSK Ragu Lindungi Saksi Kubu Prabowo Karena...
Hasto mengatakan, ada dua cara bagi para saksi dan ahli yang ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK berkaitan dengan sengketa pemilu. Dia mengungkapkan, salah satu mekanismenya jika MK misalnya memberikan perlindungan tapi bekerja sama dengan LPSK.
Hasto melanjutkan, mekanisme lainnya, yakni kalau MK meminta LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan ahli yang diajukan. Hasto mengatakanm saat ini LPSK tengah menunggu komunikasi dengan MK berkaitan dengan masalah tersebut.
"Nah itu baru kami bisa putuskan apakah memberikan perlindungan atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, permintaan perlindungan saksi dan ahli diminta oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) kepada MK. Permohonan itu diajukan karena ada kekhawatiran akan adanya intervensi dari calon presiden (capres) pejawat. BW berpendapat, petahana mempunyai potensi menggunakan seluruh sumber dayanya.
Baca Juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Sambangi LPSK, Ada Apa?
Alasan lain yang menjadi pertimbangan dimintanya peindungan saksi oleh BW menyusul adanya potensi proses pemeriksaan di MK tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan. Permintaan itu dikemukaan BW setelah sidang pendahuluan sengketa pemilu di MK.
"Kalau permohonan dari pengacara pasangan calon langsung, ya kami belum bisa berikan perlindungan karena itu bukan ranah kami," kata Hasto.
KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint2025-06-06 09:53
Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi2025-06-06 09:34
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!2025-06-06 09:20
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku2025-06-06 09:16
Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya2025-06-06 09:13
Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...2025-06-06 09:13
Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,02025-06-06 08:32
Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya2025-06-06 08:18
Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini2025-06-06 08:13
Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box2025-06-06 08:02
Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU2025-06-06 09:41
Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung2025-06-06 09:37
Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?2025-06-06 09:11
BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 20242025-06-06 09:10
FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 20242025-06-06 08:38
Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!2025-06-06 08:10
Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung2025-06-06 07:58
Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya2025-06-06 07:51
Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar2025-06-06 07:45
Ngeri! Detik2025-06-06 07:13