您的当前位置:首页 > 焦点 > Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan! 正文
时间:2025-06-06 02:34:13 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID –Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD memastikan, hak angket quickq官网2020
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID –Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03 Mahfud MD memastikan, hak angket untuk menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024 bukan hanya sebuah gertakan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) itu menyatakan, bahwa Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari setelah pengumuman penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
“Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” ujar Mahfud saat joging di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Mahfud MD Bicara Soal 'Tenaga Besar, Nafsu Kurang': Penggugat Marah-marah Tapi Tak Punya Bukti
Kendati demikian, TDK belum mengajukan gugatan, meski tim hukum paslon 03 sudah siap dan telah melengkapi alat bukti yang diperlukan pada sidang sengketa pilpres nanti.
“Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU. Siapa yang suaranya terbanyak, kemudian setelah 3 hari baru sidang,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kontestasi Pilpres Telah Usai, Ini Komitmen Mahfud MD untuk Memperjuangkan Demokrasi dan Keadilan Bagi Indonesia
Lebih lanjut. pria kelahiran Sampang, Madura itu menegaskan, bahwa parpol pengusung paslon 03 tidak gembos dalam persiapan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan, jika parpol pengusung Ganjar-Mahfud yakni PPP dan PDI-P solid dan tidak ada yang gembos. Kedua parpol akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan di DPR kembali dibuka.
"Kalau angket saya tidak ikut, karena bukan orang parpol tetapi saya pastikan angket itu jalan, karena saya tidak ikut, saya hanya memberikan saran tentang substansinya,” tandasnya.
BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan
Jadwal Resmi KPU
Lalu kapan hasil pengumuman Pemilu 2024? KPU menjelaskan bahwa menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil pengumuman dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Perolehan hasil Pemilu 2024 dilakukan melalui proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang sebagaimana yang pernah dilakukan pada Pemilu serentak 2019 yang lalu.
Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 20242025-06-06 02:26
德雷塞尔大学排名情况及申请条件2025-06-06 01:44
Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid2025-06-06 01:15
Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?2025-06-06 01:08
VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube2025-06-06 00:36
Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka2025-06-06 00:18
哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍2025-06-06 00:14
Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar2025-06-06 00:00
VIDEO: Momen Kocak Kucing 'Nimbrung' Pertunjukan Orkestra di Turki2025-06-05 23:50
Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang2025-06-05 23:48
Anies Baswedan Santai Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'2025-06-06 02:15
8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri2025-06-06 02:10
Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies2025-06-06 02:05
Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?2025-06-06 01:52
Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek2025-06-06 01:31
Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang2025-06-06 01:28
世界风景园林专业大学排名介绍2025-06-06 00:20
Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar2025-06-06 00:11
Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan2025-06-06 00:03
Dihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di Rawamangun2025-06-05 23:54