Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
JAKARTA,quickq官网下载apk DISWAY.ID -Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan bagi setiap perusahaan yang memberlakukan masuk kerja kepada karyawan atau buruh di setiap hari libur nasional.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, pengusaha wajib membayar upah lembur kepada pekerja atau buruh yang tetap bekerja setiap hari libur nasional, khsusunya pada Idul Fitri 2023.
"Pekerja yang bekerja di hari libur nasional berhak mendapatkan upah lembur per-jamnya," tulis Kemnaker dalam akun Instagram resmi Kemnaker dikutip Minggu 23 April 2023.
BACA JUGA:Referensi PPDB 2023: Daftar 10 SMA Terbaik di Jabar dan Jatim 2023
Kemnaker menjelaskan, bahwa perhitungan upah kerja lembur pada hari libur nasional terbagi ke dalam dua bagian.
Pertama, perhitungan waktu kerja 6 hari kerja dan 40 jam seminggu. Kedua, waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu.
"Artinya, bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja enam hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam ketujuh harus dibayar dua kali upah sejam," terang Kemnaker.
"Kemudian, pada jam kedelapan, karyawan harus mendapatkan tiga kali lipat upah sejam. Lalu pada jam kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, harus dibayarkan empat kali lipat upah sejam," sambungnya.
BACA JUGA:Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Terjadi 24 April 2023
Sedangkan bagi karyawan atau buruh dengan waktu kerja lima hari kerja dan 40 jam seminggu, pada jam pertama sampai dengan jam kedelapan harus dibayar dua kali lipat upah sejam.
Selanjutnya pada jam kesembilan, dibayar tiga kali lipat upa sejam. Terakhir, pada jam kesepuluh, kesebelas, dan kedua belas, dibayar empat kali upah sejam.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021.
Adapun Kemnaker menyebutkan pengusaha hanya dapat mempekerjakan pekerja atau buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaannya harus dilaksanakan secara terus menerus
BACA JUGA:Ridwan Kamil Pamit ke Warga Jabar, Nuhun Kang!
- 1
- 2
- »
-
交互设计留学院校推荐Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa DaftarPolisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol PetamburanSelama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 TriliunBacaan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan SyawalChina Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan OtakIni Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut AhliKIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKBKemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
- ·BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar
- ·Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono
- ·Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
- ·哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
- ·Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
- ·Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
- ·Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
- ·Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- ·2025世界服装设计学院排名前十
- ·5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
- ·IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- ·Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- ·Gagal Menang dalam Empat Laga, Persija Tegaskan Posisi Carlos Pena Masih Aman
- ·MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
- ·Mentan SYL Ungkap Ribuan Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2023
- ·MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
- ·2025THE世界最好的建筑大学排名
- ·Setelah Ruhut Serang Bertubi
- ·Makin Panas! Kesal Ustaz Maaher Mau Bawa Pasukan ke Rumahnya, Nikita Mirzani Berkoar
- ·Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
- ·UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- ·Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- ·Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- ·UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- ·香港理工大学建筑专业好申请吗?
- ·Hasto: Megawati Berikan Dukungan Spiritual untuk Pramono
- ·Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- ·Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- ·Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- ·Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
- ·2025全球动画专业大学排名榜单!
- ·Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- ·Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun