KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum respon surat supervisi dari Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari KPK.
"Sampai saat ini tim penyidik ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini yang tengah dikakukan," katanya kepada awak media, Jumat 27 Oktober 2023.
BACA JUGA:KPK Hormati Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
Ditegaskannya, pihaknya melakukan supervisi sebagai wujud transparansi penyidikan kasus tersebut.
"Artinya kita penyidik dalam melakukan penyidikannya kita sangat betul-betul menjunjung tinggi transparansi dari penyidikan yang dilakukan dan bentuk transparansi penyidik ini dengan satu kita mengirim surat kepada pimpinan KPK RI," tegasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya melayangkan surat supervisi atau kerjasama kepada KPK dalam penanganan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada 13 Oktober lalu.
"Jadi, dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," tutur Ade.
BACA JUGA:Ajudan Firli Bahuri Kini Disebut Berasal Puspom TNI
Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.
"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.
"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.
(责任编辑:焦点)
- Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
- Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
- Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- KPU Umumkan 11 Nama Panelis Debat Cawapres 22 Desember 2023, Isu
- Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
- Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E
- Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona
- Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
- Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar