Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dokter Hasto Wardoyo menanggapi adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 pasal 103 ayat 4 terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah.
Menurutnya, peraturan tersebut diperuntukan bagi mereka yang sudah menikah.
BACA JUGA:Demi Kesehatan Reproduksi, Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
BACA JUGA:Bukan Legalkan Seks Bebas, Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Khusus untuk Pasangan Menikah
Ia menjelaskan pemberian alat kontrasepsi ini memang bisa diberikan pada remaja selama sudah menikah.
Sebab, kata dia, ada juga pasangan usia subur atau suami-istri yang berusia di bawah 20 tahun di Indonesia.
"Ternyata pasangan usia subur atau pasangan suami istri itu ada juga yang usianya 14 tahun, 15 tahun, 16 tahun," kata Hasto saat ditemui di Kantor BKKBN, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
"Dan data BPS yang terakhir itu setiap seribu perempuan ternyata yang sudah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun jumlahnya 26, jadi kalau paling banyak 26, paling rendahnya 19, (angka) 19 itu banyak lho," imbuhnya lagi.
BACA JUGA:Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Bukan di Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkes
BACA JUGA:Kemenkes Klarifikasi soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja pada PP Kesehatan
Menurut dr Hasto, apabila keadaan tersebut tak diatur atau dilindungi Undang-Undang, bisa memicu sejumlah risiko. Misalnya seperti kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, serta kematian ibu dan bayi.
"Jumlah-jumlahnya itu banyak loh. Setiap seribu perempuan kalau kita tanya hari ini, apakah kamu sudah pernah hamil dan melahirkan pada usia 15-19? Yang jawab ada 19 orang, setiap seribu lho," ujarnya.
"Dia ini juga usia sekolah, uusia remaja, sehingga penting sekali untuk mengcover hal itu," sambungnya.
Meski demikian, ia mengatakan pemberian alat kontrasepsi di usia remaja dan usia sekolah itu berbeda dengan memberi alat kontrasepsi pada orang dewasa.
- 1
- 2
- »
下一篇:Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
相关文章:
- Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Senangnya Anies Baswedan Terima Mobile Laboratorium PCR Covid
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- 8 Penyebab Kolesterol Tinggi Seperti yang Sempat Diidap Donald Trump
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
相关推荐:
- Wakilnya Anies Baswedan Bingung Jakarta Masuk Kota Termahal: Sudut Mana yang Dilihat?
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Manfaat Cabai Hijau, Ternyata Bisa Bikin Kulit Glowing
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- Dengar Baik
- Bongbong Marcos Perintahkan Lebih dari 100 Pimpinan BUMN Mundur
- 6 Kebiasaan Sehari
- 5 Manfaat Kesehatan Bibimbap, Makanan Korea Bisa Untuk Diet
- Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
- Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu
- Bertemu dengan CEO Microsoft, Jokowi Tawarkan Pembangunan Pusat Riset di IKN atau Bali
- Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik