您的当前位置:首页 > 焦点 > Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa? 正文
时间:2025-06-06 07:27:39 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah menjadwalkan pemeriksaa quickq软件下载
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, pada hari ini. Namun, melalui pengacaranya, meminta pengunduran jadwal pemeriksaan hingga hari Jumat (26/10/2018) mendatang.
Padahal sebelumnya, Polda Jatim memberi batas waktu Ahmad Dhani memenuhi panggilan sebagai tersangka di hari ini. Jika tak datang, polisi akan melayangkan pemanggilan sekaligus dengan surat perintah membawa atau penjemputan paksa pada Rabu (24/10/2018) besok.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan Senin (22/10/2018) sore, pengacara Dhani datang ke Polda dan meminta keringanan. Sehingga pihaknya sepakat menunggu hingga Jumat.
"Dia (pengacara) meminta kepada kami agar Ahmad Dhani memenuhi panggilan pada Jumat, 26 Oktober 2018. Artinya, rencana membawa tersangka pada hari Rabu ditunda. Sebab deadline waktu pemanggilan sudah dipenuhi, dan dia (kuasa hukum) memastikan Dhani hadir pada hari Jumat," jelasnya di Surabaya, Selasa (23/10/2018).
Ia menambahkan, apabila pada Jumat Dhani mangkir lagi, pihaknya memiliki dua alternatif. Pertama, masih akan memanggilnya sebagai tersangka, yang kedua memanggilnya langsung dengan surat perintah membawa atau menjemput langsung.
"Kan sudah saya sampaikan kalau tanggal 26 ndak datang ada dua alternatif, pertama kita panggil sebagai tersangka, kedua kita panggil tersangka sekaligus surat perintah membawa," tegasnya.
Selain kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi vila di Batu sebesar Rp200 juta. Dalam kasus ini, Ahmad Dhani masih akan diperiksa sebagai saksi.
"Tadi dari pengacaranya sudah menyampaikan, sudah telpon bahwa Ahmad Dhani akan datang besok jam 14.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan. Ini untuk kasus tipu gelap," ujarnya.
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-06 07:17
Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak2025-06-06 06:18
Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara2025-06-06 06:05
VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber2025-06-06 06:04
Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan2025-06-06 05:37
Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata2025-06-06 05:29
Daftar Merchandise di BTS Pop2025-06-06 04:59
VIDEO: Pengunjung BTS POP2025-06-06 04:57
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron2025-06-06 04:51
英国诺丁汉大学一年留学费用多少?2025-06-06 04:46
5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari2025-06-06 06:49
PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta2025-06-06 06:48
Polda Metro Jaya Bersyukur Praperadilan Firli Bahuri Ditolak2025-06-06 06:35
11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar2025-06-06 06:22
Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur2025-06-06 05:58
Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak2025-06-06 05:56
Catat, 7 Cara agar Lebih Kurus Tanpa Diet dan Olahraga2025-06-06 05:52
VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber2025-06-06 05:20
Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan2025-06-06 04:51
Rizal: Ada Tiga Dosa Tito Karnavian2025-06-06 04:48