时间:2025-06-08 06:11:17 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.Pe quickq ios版本
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.
Pemangkasan itu tertuang dalam instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),"bunyi butir diktum kedua Inpres, dikutip Jumat 24 Januari 2025.
Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
BACA JUGA:Mensesneg: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Sedang Diatur Waktunya
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan, Prabowo meminta para penerima instruksi tersebut untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
BACA JUGA:Survei LSN: 79,3% Masyarakat Puas Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
"Efisiensi ini diprioritaskan untuk belanja selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025, anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum, kecuali yang disetor ke kas negara 2025," bunyi inpres tersebut.
Selanjutnya, dalam inpres itu juga disebutkan bahwa Prabowo memerintahkan kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.
BACA JUGA:Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
"Mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji," lanjutnya.
Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair2025-06-08 06:09
KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran2025-06-08 06:07
Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara2025-06-08 05:26
Dasco Akui Ridwan Kamil2025-06-08 05:15
Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi2025-06-08 04:58
7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal2025-06-08 04:15
Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!2025-06-08 04:13
Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah2025-06-08 03:57
Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung2025-06-08 03:42
Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 20252025-06-08 03:37
Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme2025-06-08 05:54
BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia2025-06-08 05:36
Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern2025-06-08 05:10
Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan2025-06-08 04:52
Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert2025-06-08 04:42
Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh2025-06-08 04:38
5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal2025-06-08 04:36
7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa2025-06-08 04:32
5 Buah Rendah Purin, Cocok Dimakan Penderita Asam Urat2025-06-08 03:41
Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!2025-06-08 03:29