您的当前位置:首页 > 时尚 > KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi 正文
时间:2025-06-06 02:38:26 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) quickq/app
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika sebagai tersangka suap Rp30 juta terkait perkara perdata.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka yaitu WWN (Wahyu Widya Nufritri) hakim pada PN Klas IA Khusus Tangerang dan TA (Tuti Atika), panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Tangerang, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Keduanya menerima pemberian suap sebanyak dua kali yaitu pada 7 Maret 2018 sebear Rp7,5 juta dan pada 12 Maret 2018 sebesar Rp22,5 juta.
Diduga sebagai pemberi AGS (Agus Wiratno) dan HMS (HM Saipudin), kata Basaria.
Agus Wiratno sebagai advokat memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Widya selaku ketua majelis hakim dan Tuti Atika selaku panitera pengganti PN Tangerang terkait gugatan perdata wanprestasi di PN Tangerang Nomor 426/Pdt.G/2017/PN Tng dengan pihak tergugat Hj, Momoh Cs dan penggugat Winarno dengan permohonan agar ahli waris mau menandatangani akta jual beli melalui pemberian pinjaman utang sebelumnya.
"Diduga TA menyampaikan info kepada pengacara AGS mengenai rencana putusan yang isinya menolak gugatan, dan dengan segala upaya ADS mengupayakan agar gugatan dimenangkan," ungkap Basaria.
Isi putusan menjadi adalah "Mengabulkan Gugatan untuk seluruhnya" yaitu menyatakan hukumnya para tergugat (Hj Momoh) telah melakukan ingkar janji/wanprestasi kepada penggugat (Winarno).
VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty2025-06-06 02:37
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi2025-06-06 02:09
香港大学建筑学排名世界第几?2025-06-06 01:56
Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat2025-06-06 01:12
Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua2025-06-06 00:58
Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini2025-06-06 00:41
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil2025-06-06 00:29
7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan2025-06-06 00:15
Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara2025-06-06 00:12
香港大学建筑学排名世界第几?2025-06-05 23:51
Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia! Kekayaan Tembus US$27,5 M2025-06-06 01:59
Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya2025-06-06 01:51
Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik2025-06-06 01:37
FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia2025-06-06 01:33
Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung2025-06-06 01:18
Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH2025-06-06 00:56
Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda2025-06-06 00:43
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi2025-06-06 00:35
Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung2025-06-06 00:30
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'2025-06-06 00:16