Apa Itu Serangan Fajar Politik Uang, Aturan dan Sanksi
JAKARTA,quickq快克官网 DISWAY.ID- Menjelang Pemilu 2024, di masa tenang menuju pencoblosan justru merupakan masa-masa rawan. Sejumlah fenomena serangan fajar bisa bermunculan. Politik uang menjadi salah satu kegiatan yang wajib diwaspadai. BACA JUGA:4 Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu Diungkap TKN, Habiburokhman: Pengkondisian hingga Politik Uang Apa itu serangan fajar dan politik uang? Dikutip dari situs resmi Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serangan fajar sendiri adalah pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya saat kampanye menjelang Pemilu. Jelang pemilihan umum, satu hal yang perlu diwaspadai adalah praktik politik uang. Serangan fajar adalah istilah populer politik uang. Aturan dan Sanksi Berdasarkan Pasal 515 dan Pasal 523 ayat 1-3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 187 A ayat 1 dan 2 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bentuk serangan fajar tidak terbatas uang. Salah satunya tidak menggunakan politik uang alias money politic. Larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”. Dikutip dari Hukum Online, UU 7/2017 menjelaskan bahwa politik uang tersebut bertujuan agar peserta pemilu tidak menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah. Kemudian, politik uang tersebut bertujuan agar peserta kampanye memilih pasangan calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu, dan/atau memilih calon anggota DPD tertentuApabila terbukti melakukan pelanggaran, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat mengambil tindakan. BACA JUGA:SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete Yakni berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap, atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih. Sementara, Pasal 286 ayat (1) menyebutkan, “Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih”. Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud berdasarkan rekomendasi Bawaslu dapat dikenai sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Pelanggaran dimaksud terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran tersebut jtidak menghilangkan sanksi pidana. Untuk sanksi pidana politik uang dibedakan tiga kelompok. Pasal 523 ayat 1 menyebutkan, “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta”. Kemudian Pasal 523 ayat 2 mengatur terhadap setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung disanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Sedangkan Pasal 523 ayat 3 menyebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta”.
(责任编辑:休闲)
PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
Jokowi Bagi
Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- 3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
- Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
- Pendaftaran Capres
-
VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
Jakarta, CNN Indonesia-- Para mesaharati menjaga tradisi membangunkan sahur di Ko ...[详细]
-
418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua
Daftar Isi 1. Papua ...[详细]
-
Viral, Insiden Penumpang Kereta Jatuh ke Kolong Peron Stasiun UI Depok
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah insiden yang menegangkan terjadi di StasiunUniversitas Indonesia (UI ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Joko Widodo kembali melakukan aksi bagi-bagi sepeda pada kegiatan rapat ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
Jakarta, CNN Indonesia-- Jintan adalah tanaman biji yang menjadi salah satu rempa ...[详细]
-
Belajar dari Kasus Mama, Kementerian UMKM Gandeng Advokat Berikan Pendampingan Hukum bagi UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepakat bekerja sama d ...[详细]
-
FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
Jakarta, CNN Indonesia-- Ribuan warga Spanyol berdemonstrasi mengkritisi overtour ...[详细]
-
FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
Jakarta, CNN Indonesia-- Ribuan warga Spanyol berdemonstrasi mengkritisi overtour ...[详细]
-
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
Daftar Isi 1. Ketika berbuka puasa ...[详细]
-
Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Ratusan milenial pengrajin bawang di Kota Palangka Raya mendeklarasikan Gibran R ...[详细]
JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- 3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
- Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
- Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 2020
- KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
- Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti