Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku ditanyai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut berkaitan dengan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2019. Diketahui, salah satu pertimbangan hukum putusan MA menyatakan, 'Penetapan Suara Calon Legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada Pimpinan Partai Politik untuk diberikan kepada Calon Legislatif yang dinilai terbaik'.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Laporkan Bosnya Atas Dugaan Korupsi ke KPK
Yasonna menyebut, bahwa permintaan fatwa ke MA itu terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yasona menjelaskan, ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP, sebab pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
"Kami minta fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa, ketika masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA. Kemudian, MA membalas permintaan tersebut.
BACA JUGA:DPO KPK Bertambah 2 Orang, Alexander Marwata: Totalnya 5 Orang
"Sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," lanjutnya.
Selain menjelaskan kepada Penyidik KPK soal fatwa MA, Yasonna juga mengklarifikasi perlintasan Harun Masiku ketika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasona seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu politisi partai PDIP itu minta penjadwalan ulang karena sudah ada agenda pada hari itu.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- 1
- 2
- »
相关文章
Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketahui link dan cara cek NISN online untuk registrasi akun SNPMB.Registrasi aku2025-06-16Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan2025-06-16Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
Warta Ekonomi, Jayapura - Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar menyebutkan sebanyak 26 kasus2025-06-16Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua GARBI Depok, Bayu Adi Permana menegaskan, pihaknya telah bulat tekad2025-06-16Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan pihakny2025-06-1612 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
JAKARTA, DISWAY.ID -Identifikasi berhasil dilakukan terhadap 12 korban kecelakaan di Tol Cikampek KM2025-06-16
最新评论