KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah memenuhi syarat.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.
BACA JUGA:Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres-Cawapres 2024 Hari Ini
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media.
Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
BACA JUGA:Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres-cawapres
Sebelumnya, ketiga pasangan Capres-Cawapres telah menyerahkan berkas pendaftarannya kepada KPU RI pada 19-25 Oktober 2023 lalu.
Ketiga pasangan Capres-Cawapres yang dimaksud, yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar yang mendaftar pada 19 Oktober 2023 lalu.
Menyusul pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar atau Amin, Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pun juga ikut mendaftar di hari yang sama.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Sedangkan untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyerahkan berkas pendaftarannya pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 25 Oktober 2023 lalu.
Setelah menyerahkan berkas pendaftarannya, ketiga pasangan Capres-Cawapres tersebut pun langsung melakukan tes kesehatan.
Dari tes kesehatan tersebut, KPU RI menyatakan bahwa ketiganya telah lulus tes kesehatan dan mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA:Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- VIDEO: Lokasi Syuting Game of Thrones & Star Wars Waswas Tarif Trump
- Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Jokowi Bantah Ucapan Luhut soal Pembatasan BBM Bersubsidi pada 17 Agustus: Ndak, Belum Rapat
- Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
- Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap sebut Independensi Pansel Mulai Diuji
- Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
- Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
- Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
- Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
- Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah