Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi aksi damai sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir digital sejumlah daerah, Selasa (20/5/2025).
Modantara menyatakan dukungan terhadap kebebasan berpendapat. Namun, mengingatkan sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional.
Baca Juga: Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menegaskan kebijakan yang akan berdampak besar terhadap jutaan mitra pengemudi dan pengguna layanan harus disusun berdasarkan data dan realitas ekonomi, bukan semata-mata dorongan politik.
“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi — bukan sekadar wacana politik. Ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis. Oleh karenanya, kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang,” ujar Agung dalam keterangannya kepada awak media.
Menanggapi wacana pemaksaan komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform, Modantara menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda.
Menurut Agung, penyeragaman komisi justru dapat menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, serta memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan kepada konsumen.
Modantara juga menyoroti wacana reklasifikasi mitra pengemudi menjadi pegawai tetap yang dianggap dapat menimbulkan dampak besar terhadap lapangan kerja dan perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Svara Institute (2023), perubahan status ini berpotensi menghapus 70 hingga 90 persen pekerjaan di sektor ini, serta menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5 persen atau sekitar Rp178 triliun.
“Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?” kata Agung.
Menurut Agung, beberapa negara seperti Spanyol, Swiss, dan Inggris telah mengalami dampak serupa setelah menerapkan kebijakan serupa, termasuk peningkatan tarif layanan hingga 30 persen, penurunan jumlah mitra aktif, serta hengkangnya sejumlah platform dari pasar.
Terkait tuntutan penyesuaian tarif, Modantara mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra namun menolak pendekatan seragam yang tidak mempertimbangkan kondisi lapangan. Daya beli konsumen, biaya operasional, serta variasi wilayah layanan harus menjadi pertimbangan utama.
"Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada," tutur Agung.
Regulasi Layanan Pengantaran Harus Diadaptasi dari Realitas Lapangan
Modantara menegaskan bahwa regulasi tarif pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi tidak dapat disamakan dengan logistik konvensional. Saat ini, layanan pengantaran berbasis aplikasi (On-Demand Service/ODS) masih tunduk pada UU Pos No. 38/2009 yang sudah tidak relevan.
Modantara mendorong pembaruan ekosistem regulasi agar dapat mengakomodasi realitas lapangan yang melibatkan berbagai jenis kendaraan, variasi waktu dan jarak, serta pola permintaan yang fluktuatif.
Modantara juga mengungkapakn, bahaya kebijakan pendapatan minimum yang dipaksakan tanpa memperhatikan realitas pasar. Hal ini berisiko membatasi perekrutan mitra baru, meningkatkan harga layanan, serta mendorong platform meninggalkan wilayah-wilayah non-komersial.
Sebagai alternatif, Modantara mendorong pendekatan kolaboratif berbasis insentif dan perlindungan sosial, seperti skema pembiayaan UMKM, insentif parkir dan perpajakan, serta pelatihan kewirausahaan.
“Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman ODS dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan," tegas Agung.
Dampak Ekonomi Reklasifikasi dan Kebijakan Seragam
Dalam lembar fakta yang disertakan, Modantara mencatat bahwa pemaksaan reklasifikasi mitra sebagai karyawan tetap dapat berdampak luas, seperti hilangnya akses layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, penurunan pendapatan UMKM yang bergantung pada layanan pengantaran, lonjakan pengangguran informal akibat hilangnya fleksibilitas kerja hingga ffek domino terhadap pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, dan stabilitas sosial.
Modantara juga mencatat bahwa industri mobilitas dan pengantaran digital saat ini menyumbang sekitar 2 persen PDB nasional, serta mendukung lebih dari 1,5 juta UMKM.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Modantara menegaskan komitmennya untuk terus berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra pengemudi, dan masyarakat sipil. Ekosistem mobilitas digital yang sehat membutuhkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpijak pada realitas ekonomi.
-
日本艺术类留学好不好,这些优势你知道吗?Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita PolisiGandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal如何评价艺术生留学作品集?Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini AlasannyaDulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai KatakSopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan TersangkaWacana Merger GrabDiguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- ·Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke
- ·BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- ·Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- ·Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- ·Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan Demokrat
- ·Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- ·Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- ·Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- ·Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal
- ·16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata
- ·Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
- ·Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- ·Dear Warga! Ancol Ditutup untuk Umum pada 4 Juni, Cuma Pemilik Tiket Formula E yang Bisa Masuk
- ·Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- ·Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- ·Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- ·巴黎美术学院怎么考?
- ·KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- ·Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- ·China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- ·Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya
- ·Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- ·Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- ·Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- ·Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta
- ·Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- ·如何做好艺术留学作品集?
- ·Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- ·Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- ·BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- ·SAP Hadirkan Inovasi Business AI: Definisikan Ulang Cara Perusahaan Beroperasi
- ·Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- ·Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- ·Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- ·Si Kembar Ditangkap, IPW Singgung Reseller yang Ditahan
- ·Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik