Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
Daftar Isi
- Apa saja pantangan Rabu Wekasan?quickq苹果版用不了啦
- 1. Pantang bepergian jauh
- 2. Pantang melakukan pekerjaan berisiko
- 3. Pantangan menikah
- 4. Meruwat bayi yang baru lahir
Momen Rabu Wekasan sudah di depan mata. Apa saja pantangan Rabu Wekasan?
Rabu Wekasan merupakan hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Tahun ini, Rabu Wekasan bertepatan dengan 4 September 2024.
Rabu Wekasan merupakan tradisi yang populer di sejumlah masyarakat Indonesia. Hari ini dipercaya sebagai hari paling sial sepanjang tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Apa saja pantangan Rabu Wekasan?
Jika ada amalan, boleh jadi ada juga pantangan. Apa saja pantangan Rabu Wekasan? Berikut di antaranya, mengutip detikJatim.
1. Pantang bepergian jauh
Agar tak terkena marabahaya, siapa pun dianjurkan berkumpul bersama keluarga. Mereka bisa membaca doa untuk menghindari bahaya yang diturunkan pada hari itu.
Dipercaya, dengan menggelar tradisi Rabu Wekasan, seseorang akan terhindar dari marabahaya.
2. Pantang melakukan pekerjaan berisiko
![]() |
Pantangan yang kedua memiliki tujuan yang sama dengan pantangan pertama. Yakni, untuk menghindari marabahaya.
Pekerjaan tertentu memiliki risiko bahaya.
3. Pantangan menikah
Larangan ini berlaku salah satunya di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Sebuah studi juga pernah meneliti hal tersebut.
Disebutkan bahwa larangan tersebut muncul sejak masa Majapahit. Alasannya, karena hari Rabu Wekasan dianggap sebagai hari paling sial.
4. Meruwat bayi yang baru lahir
Bayi yang lahir pada hari Rabu Wekasan atau diruwat atau dibersihkan. Tradisi ini dilakukan agar perjalan hidup sang bayi terhindar dari malapetaka.
Demikian jawaban dari apa saja pantangan Rabu Wekasan.
(asr/asr)-
3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan TulangDiduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan JakbarSensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart ExpressAkhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir JGak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata PengamatBegini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura TangerangDoa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi WajibTanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke RusiaJadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
下一篇:Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- ·Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- ·Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- ·Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- ·Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini
- ·Update COVID
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·7 Manfaat Makan Buncis, Ada Efek Sampingnya Enggak?
- ·PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- ·Kemen PPPA
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- ·Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- ·Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- ·Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- ·Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- ·Gemasnya Bayi
- ·Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat