Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembangunan pabrik narkoba atau clandestine laboratorium di sebuah villa yang terletak di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Ya kasus DPO pelaku clandestine lab di Bali (ditangkap)," kata Mukti kepada Disway.id, Minggu, 22 Desember 2024.
BACA JUGA:BNN Gelar Pemantauan dan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan satu DPO yang baru saja ditangkap tersebut berinisial RN.
"Inisial RN," ujarnya.
Meski demikian, Mukti tak menjelaskan secara rinci kapan RN ditangkap.
BACA JUGA:Enzo Maresca Tak Percaya Hasil Tes Doping Mudryk, Misha Bantah Pakai Narkoba!
Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali pada 18 November 2024.
Terdapat 4 orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali.
BACA JUGA:Polisi Tembak Warga di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu, Bawa Kabur dan Jual Mobil Korban
“Sebanyak empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu.
BACA JUGA:Awal Mula Perseteruan Isa Zega VS Lucinta Luna Ternyata Berawal dari Narkoba
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Sebanyak 14 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan Imbas Gempa Garut
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Langsung di Istana Wapres, Ini Jadwalnya
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Ajukan Kasasi Dua Koruptor Ini Malah Terima Vonis Lebih Berat
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Saham Panca Anugrah (MGLV) Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- Inilah Anggota DPR Usia Termuda hingga Tertua yang Dilantik, Baru Berusia 23 Tahun!
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Simak Aturan dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024, Jangan Keliru!
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram