Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta pihak kepolisian agar memproses kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17) secara profesional.
Ia pun meminta agar pihak kepolisian tak main-main dalam menangani kasus tersebut. Sebab, seiring perkembangan zaman, masyarakat mudah mengetahui apa yang tengah terjadi.
"Saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh boleh main-main, karena masyarakat sekarang gampang tau, wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini, masyarakat itu gampang tau skrg," kata Mahfud MD di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selatan, 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Said Aqil Sindir Rafael Alun Trisambodo: Kalau Uangnya Haram Anaknya Pasti Nakal
Dengan itu, Mahfud meminta agar hukum bisa ditegakkan secara adil bagi semua pihaknya khususnya kepada korban.
"Oleh sebab itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban," ucapnya.
Minta Tersangka Disangkakan Pasal Lebih Tinggi
Mahfud MD meminta agar polisi menetapkan Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP kepada tersangka Mario Dendy Satrio, anak mantan pejabat Ditjen pajak dan temannya, Shane.
"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan. Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," kata Mahfud kepada wartawan usai menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr
Mahfud mengatakan penambahan pasal ini bertujuan agar pelaku mendapatkan sebuah efek jera sehingga tidak terjadi kembali kasus serupa penganiayaan Mario Dandy.
"Terkadang untuk sesuatu kelalaian, kita menerapkan pasal yang paling ringan dan memberi pendidikan. Tetapi banyak pasal-pasal yang sering ditambahkan atau dicantumkan juga sebagai alternatif, agar ketika kita mendidik masyarakat itu, membuat warga masyarakat lain juga bisa jera dan takut melakukan hal yang sama," tukas Mahfud.
Untuk diketahui, bunyi pasal 354 KUHP yakni barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Kemudian, pasal 355 adalah Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
- 1
- 2
- »
-
出国留学艺术设计,你需要注意这四个方面!Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada SoloTrem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus BeroperasiVIDEO: Makhluk世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik SeBaznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban BerkahKominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat学室内设计去哪个国家留学好?Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
下一篇:Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen
- ·Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Dibanderol Rp1.986.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- ·8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- ·Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito
- ·Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- ·Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
- ·KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- ·Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- ·Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- ·Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- ·VIDEO: Makhluk
- ·MoU Kemenekraf
- ·最新俄罗斯建筑大学排名介绍
- ·Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- ·Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- ·Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- ·英国著名建筑设计大学有哪些?
- ·KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- ·Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
- ·KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- ·KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
- ·Potret Anies
- ·Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
- ·FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- ·Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- ·Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- ·SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·MoU Kemenekraf
- ·Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- ·Mendikdasmen Salurkan Bantuan ke 114 Sekolah di Bekasi Terdampak Banjir
- ·Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio