欢迎来到quickq加速器安卓版下载

quickq加速器安卓版下载

Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

时间:2025-05-19 06:51:40 出处:探索阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq官网软件ios Jakarta -

Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ismael Thomas (IT) sebagai tersangka kasus korupsi PT Sendawar Jaya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023) sore.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkap, penetapan tersangka IT berkaitan dengan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tahan Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin

Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

"Dalam penyidikan tindak perkata korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Ketut dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Ketut juga menyebut, IT akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Adapun IT dikenakan Pasal 9 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan, sampai dengan 3 September 2023. Di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," jelasnya.

Sementara itu, Ketut juga menegaskan bahwa IT merupakan anggota aktif Komisi I DPR RI Periode 2019-2024. Selain itu, IT juga sempat menjabat sebagai Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.

"Penetapan status tersangka sekaligs penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006 2016," tandasnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: