Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum Roy Suryo,quickq官网登录入口 Pitra Romadoni Nasution melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Kejaksaan RI. Ini karena tidak mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP) lengkap sebelum sidang.
"Menyatakan keberatan karena JPU tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo. Hal tersebut sebagaimana amanat undang-undang yang diatur dalam Pasal 143 ayat 4 Kitab Hukum Acara Pidana," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).
Menurut dia, BAP seharusnya diberikan kepada kuasa hukum agar bisa melihat jelas hasil pemeriksaan Roy Suryo oleh penyidik.
Tidak hanya itu, penyerahan BAP ke pihak kuasa hukum juga merupakan bentuk keterbatasan jaksa kepada publik dalam beracara di pengadilan.
Baca Juga:Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jalani Sidang Daring dari Rutan Salemba
"Saya minta kepada jaksa agung agar memberikan sanksi keras terhadap oknum jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," kia Pitra.
Pitra mengaku, laporan kepada Komisi Kejaksaan tersebut dilakukan sebelum menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu ini.
Rabu ini PN Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto sebelumnya.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mantan Menpora Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tercatat Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua. Sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.
JPU yang akan membacakan dakwaan yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.
Untuk diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.
Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo ke kejaksaan, pada Kamis (29/9), Roy Suryo pun dipastikan akan menggelar sidang perdana Rabu ini.
-
Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi CopotRS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok PlazaMenteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang MacetRamai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib PulangKecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk TangkiKebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah2025美国环境专业大学排名Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban PembunuhanArti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
下一篇:Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- ·Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- ·Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
- ·Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- ·Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- ·Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
- ·Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- ·Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- ·Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- ·Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- ·Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- ·Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- ·ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- ·Legislator Minta Pramono
- ·Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- ·Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- ·Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- ·Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- ·Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- ·Heru Budi Lobi
- ·Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- ·RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- ·Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza
- ·RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- ·Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- ·Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- ·Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- ·Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- ·2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- ·BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- ·Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- ·Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya