Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
JAKARTA,quickq官网下载地址苹果 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono menyebutkan bahwa pihaknya tetap konsisten menyodorkan nama Sandiaga Uno sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Kantor DPP PDI Perjungan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.
“Iya (sampai sekarang masih mengajukan pak Sandi) karena itu keputusan dalam rapimnas ya, ya itu yang kita terus perjuangkan,” ujar Mardiono kepada awak media.
BACA JUGA:NasDem Ungkap Anies Sempat Telepon AHY soal Cawapres Cak Imin, Tapi Tidak Diangkat
Termasuk pada saat rapat konsolidasi yang diadakan di Kantor DPP PDI Perjuangan bersama dengan partai politik pendukung Ganjar Pranowo, yakni PPP, Patai Perindo, dan Partai Hanura.
Dia mengatakan dalam rapat konsolidasi terebu, pihaknya juga menyinggung kembali nama Sandiaga Uno saat tengah berdiskusi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Iya kita sampaikan, kita sampaikan ya dan responsnya bagus,” imbuhnya.
Di sisi lain, Mardiono mengaku bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan soal gugatan batas usia minimum cawapres yang saat ini tengah digugat oleh sejumlah pihak.
Begitu pula dengan batas usia maksimum capres yang juga turut digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan tersebut sah-sah saja jika dilakukan karena kata Mardiono, setiap warga negara memiliki hak untuk memimpin dan dipimpin. Tentunya hal tersebut juga disesuaikan dengan alasan yang kuat.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
“Ya sah-sah saja termasuk apa yang menjadi permohonan yang diajukan ke Mahkmah Konstitusi itu adalah setiap warga negara memiliki hak sepanjang memang memiliki legal standing itu, ya semua warga negara punya itu,” jelas Mardiono.
“Jadi kalau ada yang mengajukan gugatan kalau enggak salah yang saya dengar ada dua, yaitu mengajukan gugatan untuk minimal batas pencalonan yang dicalonkan menjadi wakil, calon wakil presiden adalah usia 35 tahun dan kemudian pembatasan tentang calon presiden usia 65 tahun, ya itu sah-sah saja sepanjang penggugat itu memiliki legal standing,” tambahnya.
(责任编辑:综合)
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Waspada Penipuan!, GoPay Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik
- Pengelola Guardian dan IKEA (HERO) Mau Jual Aset Senilai Rp121,38 Miliar, Ini Tujuannya
- Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan
- Jokowi Ketar
- Isu Reshuffle Sri Mulyani Kembali Mencuat, Maruarar: Siapa pun Harus Siap
- Mendag Ungkap Kenapa Ekspor RI April 2025 Turun Hampir 11 Persen
- Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid: Sita Uang Rp833 Juta dan 89 Bundel Dokumen!
- Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 16
- Kasus di Indonesia Terus Meningkat, Apa Penyebab Leukemia?
- Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!
- Indonesia Miliki Potensi Besar Sebagai Pemasok Produk Bioteknologi Dunia
- Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim
- Pemprov DKI Hemat Rp1,5 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Daftar Mudik Gratis Pemerintah dan Swasta di Lebaran 2025, Cek Linknya Segera!
- BGN Perintahkan SPPG Pamer Hasil Masakan Makan Bergizi Gratis di Medsos, Buat Apa?
- Cek NIK KTP Penerima Dana Bansos 2025, Apakah PKH Cair Hari ini?
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Kata Menkop Budi Arie Soal Pengesahan RUU Minerba: Peluang untuk Koperasi