您的当前位置:首页 > 焦点 > Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci 正文
时间:2025-06-05 23:34:06 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim pada produk asu quickq软件官方下载
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan rasio klaim pada produk asuransi kesehatan hingga April 2025. Langkah penyesuaian premi atau repricingdinilai menjadi faktor utama membaiknya indikator profitabilitas perusahaan asuransi jiwa dan umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa rasio klaim produk asuransi kesehatan pada industri asuransi jiwa tercatat sebesar 51,29%, sementara pada asuransi umum sebesar 49,97%.
“Jadi sampai dengan April 2025 tercatat rasio klaim untuk produk asuransi kesehatan itu kita mendefinisikan sebagai klaim terhadap gross premiumdan itu di luar daripada cadangan klaim dan juga biaya untuk OPEX. Itu tercatat untuk asuransi jiwa sebesar 51,29%. Sementara untuk asuransi umum itu 49,97%,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan klaim yang dibayarkan terhadap premi bruto yang diterima, tanpa memperhitungkan cadangan klaim dan biaya operasional.
Penurunan rasio klaim ini, menurut Ogi, mencerminkan perbaikan dari sisi manajemen risiko perusahaan asuransi. Sejumlah pelaku industri telah melakukan penyesuaian tarif premi sebagai respons terhadap tekanan inflasi medis dan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
“Perbaikan rasio klaim pada beberapa perusahaan asuransi dilakukan dengan kebijakan penyesuaian tarif premi (repricing) dalam rangka menyesuaikan dengan inflasi medis dan untuk meningkatkan keberlanjutan daripada bisnis masing-masing,” jelasnya.
Ogi juga menegaskan bahwa baik perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum telah menjalankan strategi pengelolaan risiko jangka panjang, termasuk melalui kebijakan repricing atas produk asuransi kesehatan mereka.
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-05 23:25
Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 20262025-06-05 22:50
Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma2025-06-05 22:47
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza2025-06-05 22:34
Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya2025-06-05 22:14
Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ2025-06-05 22:00
Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP2025-06-05 21:26
Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan2025-06-05 21:05
Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha2025-06-05 21:00
Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius2025-06-05 20:55
KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi2025-06-05 23:24
Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo2025-06-05 23:12
BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar2025-06-05 22:44
Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius2025-06-05 22:41
Di Tengah Macet, Massa Prabowo2025-06-05 22:36
Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam2025-06-05 22:13
Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis2025-06-05 21:39
KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri2025-06-05 21:34
Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 112025-06-05 21:28
Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita2025-06-05 21:24