Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Muradi mendesak agar keterlibatan 'adik-kakak asuh' disterilkan dari kasus Ferdy Sambo.
Menurutnya,官方下载quickq adanya julukan 'adik-kakak asuh' sebetulnya sudah umum didengar di akademi. Julukan itu menggambarkan hubungan antara junior dengan senior yang kemudian berlanjut hingga saat bertugas.
"Ada juga yang hubungan karena kedekatan meski beda usia 5 tahun misalnya. Saat salah satunya jadi pimpinan, maka akan diajak. Ini terjadi tak hanya di kepolisian, tapi juga di TNI, IPDN, BIN dan lainnya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Hubungan itu, dalam kasus Ferdy Sambo cukup kentara sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu terkuak.
Baca Juga:Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi
Terlebih, setelah adanya 97 anggota Polri yang ikut terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yang dianggap menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Sebelum muncul obstruction of justicekan ada skenario. Termasuk skenario ini, tidak bisa berdiri sendiri. Ada beberapa hal yang kemudian melibatkan itu, termasuk dalam hal bagan 'Konsorsium 303' kan," ungkap Muradi.
Lebih jauh, Muradi memaparkan soal kuatnya pengaruh 'adik-kakak asuh' yang turut mendukung Ferdy Sambo dalam kasusnya. Yakni pada proses penetapan tersangka.
Diketahui, penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka dianggap memakan waktu lama. Ada skenario yang berbeda hingga pengrusakan barang bukti. Sehingga Polri perlu membentuk tim khusus untuk turun tangan menangani kasus Ferdy Sambo.
"Tapi Kapolri tegas menetapkan tersangka karena sudah merusak barang bukti, sudah membuat skenario yang berbeda. Makanya kena empat pasal berlapis dengan hukuman hingga hukuman mati," papar Muradi.
Baca Juga:Arsul PPP: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Memerlukan Kecermatan
Pada tahap kedua, Muradi menduga ada peran 'adik-kakak asuh' pada proses Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH) sehingga membuat Ferdy Sambo bersikeras hingga mengajukan banding.
"Ini keras juga, ‘adik-kakak asuh’ semua meyakinkan bahwa tidak terjadi PDTH. Kemudian ada banding dan berharap lolos, ternyata ditolak. Kenapa? Karena dari awal sudah keras dari timsus, pimpinan Polri bahwa orang ini harus dihukum dengan sebagaimana mestinya dengan empat pasal berlapis. Makanya bandingnya ditolak," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
-
Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di CakungBerkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke KejatiGibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses HukumJokowi Sudah Kasih Restu ke MahfudKPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di SuhuKasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 SaksiNilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
下一篇:Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- ·DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- ·Dalam Sidang WIPO ke
- ·Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ·Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- ·Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- ·Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- ·KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- ·Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- ·Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- ·Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- ·Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
- ·Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- ·Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- ·Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- ·IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- ·Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos
- ·Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- ·Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP
- ·Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- ·Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- ·Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- ·Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- ·Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- ·Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- ·BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- ·Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa