会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?!

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

时间:2025-06-16 19:54:35 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:焦点 阅读:553次

JAKARTA,quickq官方软件 DISWAY.ID- Simak cara memperpanjang STNK dengan alamat KTP yang berbeda.

Diketahui, setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan atau lima tahunan.

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Memperpanjang STNK tahunan tiap setahun sekali ini menjadi salah satu rutinisas untuk membayar PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, baik itu lewat Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau online.

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

BACA JUGA:Pertamina Minta Pengguna Pertalite Segera Daftar QR Code, Siapkan KTP dan STNK

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda, Bisakah?

Tak hanya itu, tiap lima tahun sekali pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK dengan tujuan untuk mengganti pelat nomor kendaraan.

Lebih lanjut, pemilik kendaraan yang nantinya ingin perpanjang STNK juga perlu melampirkan identitas, seperti KTP yang sesuai dengan data di STNK.

Akan tetapi, tidak jarang dalam satu KTP dan STNK ini tercantum alamat yang berbeda.

Karena itu, kondisi tersebut membuat pemilik kendaran bingung dan khawatir tidak bisa membayar pajak kendaraan sebelum menggant alamat.

Lalu, bisakah memperpanjang STNK dengan alamat yang berbeda? Atau haruskah mengganti alamat terlebih dulu?

BACA JUGA:Layanan Perpanjang STNK Online dari ACC, Gak Harus ke Kantor Cabang ACC Lagi

Cara Memperpanjang STNK dengan Alamat KTP yang Berbeda

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebutkan bila pemilik kendaraan dengan alamat KTP dan STNK berbeda tidak bisa langsung memperpanjang.

Hal tersebut sesuai dengan syarat perpanjang STNK yang tercantum di dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 soal Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).

Jika ingin memperpanjang STNK harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • STNK
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
  • PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
  • Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
  • Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
  • Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
  • Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
  • Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!
  • Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
推荐内容
  • Manjakan Nasabah, BNI Hadirkan Cashback dan Undian Mewah Lewat Setor Tunai CRM
  • Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
  • Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
  • Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
  • Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
  • BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....