您的当前位置:首页 > 综合 > Mantan Ketua Bawaslu Jadi Ahli Kubu Anies 正文
时间:2025-06-06 00:06:15 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Bambang Eka Cahya diajuk quickq怎么付费
JAKARTA,quickq怎么付费 DISWAY.ID- Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Bambang Eka Cahya diajukan menjadi ahli oleh pemohon Persidangan Sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Dalam sidang pertama di MK, Bambang menyoroti lolosnya pencalonan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilainya cacat hukum.
BACA JUGA:Terkait Sengketa Pilpres, Todung Mulya Lubis: Percayakan Kepada MK Sebagai Benteng Demokrasi
BACA JUGA:Jelang Sidang Perkara PHPU, Hakim Konstitusi Lakukan Rapat RPH
"Yang dimintakan keterangan kepada saya oleh penasehat hukum (Anies-Muhaimin) adalah tentang penetapan Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Jokowi, sebagai cawapres melanggar hukum dan konstitusi," kata Bambang mengawali keterangannya dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
Bambang menjelaskan, Pasal 75 Undang-Undang Pemilu menyoroti peraturan dan keputusan KPU yang menurutnya dikangkangi. Bambang menjelaskan bahwa pada Ayat 1, KPU membentuk Peraturan KPU dan Keputusan KPU untuk menyelenggarakan Pemilu.
Sementara pada ayat 4, KPU wajib berkonsultasi dengan DPR maupun pemerintah lewat rapat dengar pendapat untuk membentuk Peraturan KPU alias PKPU usai putusan MK diketok.
Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 telah mengubah syarat pencalonan wakil presiden menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:Todung Mulya Lubis: MK Menjadi Wasit Independen Penentu Keadilan Pilpres 2024
BACA JUGA:Anies Baswedan Sebut Hasil Suara Pemilu 2024 Tak Cerminkan Kualitas Demokrasi Indonesia
Bambang juga memaparkan timeline aturan MK No 90 yang bisa lolos sebagai berikut:
Pada 9 Oktober 2023, PKPU 19/2023 menyatakan syarat pencalonan capres-cawapres paling rendah 40 tahun.
Pada 16 Oktober 2023, Putusan MK 90 mengubah syarat pencalonan itu menjadi paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
BACA JUGA:Tim Hukum Prabowo Gibran Diisi Ahli Hukum Ternama, Netizen: Ngadepin Anies Aja Pakai Pengacara Spek Dewa!
5 Keju Asal Indonesia, Ada yang Diolah Tradisional Pakai Bambu2025-06-06 00:03
Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito2025-06-05 23:37
Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?2025-06-05 23:15
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-06-05 22:56
Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter2025-06-05 22:50
Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri2025-06-05 22:39
Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati2025-06-05 22:13
Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati2025-06-05 22:06
Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung2025-06-05 21:53
KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai2025-06-05 21:47
Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya2025-06-05 23:09
Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman2025-06-05 22:17
Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?2025-06-05 22:16
Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang2025-06-05 22:01
Data BNPB, Ancol Aman dari Gelombang Tinggi2025-06-05 21:59
Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin2025-06-05 21:53
Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa di 6 Negara Eropa Ini2025-06-05 21:48
APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif2025-06-05 21:40
Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?2025-06-05 21:36
Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 20232025-06-05 21:31