您的当前位置:首页 > 综合 > Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun! 正文
时间:2025-06-06 02:31:53 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi penyelenggara layanan pend quickq苹果下载的链接
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau Pindarterhadap pembiayaan sektor produktif dan UMKM terus meningkat. Hingga April 2025, porsi pembiayaan untuk sektor tersebut mencapai 35,38% dari total penyaluran, atau setara dengan Rp28,63 triliun.
“Porsi pembiayaan LPBBTI/Pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per April 2025 mencapai 35,38% atau mencapai Rp28,63 triliun,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan, dalam pernyataan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
Agusman menjelaskan bahwa sebagian besar penyelenggara Pindarmelayani pendanaan untuk sektor produktif dan konsumtif secara bersamaan. Penyaluran ini disesuaikan dengan jenis produk dan model bisnis masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap
“Sebagian besar penyelenggara Pindar melakukan dan melayani penyaluran pendanaan pada kedua sektor yaitu sektor produktif dan konsumtif sesuai dengan produk yang dimiliki,” tambah Agusman.
OJK menilai, langkah ini penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan digital. Pendanaan melalui Pindardinilai mampu menjangkau pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.
Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?2025-06-06 02:19
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km2025-06-06 02:15
Denny Siregar Lagi2025-06-06 02:01
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-06-06 01:46
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK2025-06-06 01:02
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-06-06 00:40
Modus ASN Dishub DKI Berkali2025-06-06 00:25
Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra2025-06-06 00:01
Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan2025-06-05 23:52
CEO Kereta Api se2025-06-05 23:47
Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo2025-06-06 02:31
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-06-06 02:20
Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September2025-06-06 01:58
KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU2025-06-06 01:37
Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!2025-06-06 01:28
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-06-06 01:05
Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China2025-06-06 00:46
Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur2025-06-06 00:38
Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan2025-06-05 23:52
Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding2025-06-05 23:47