Mandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?
Mandi junubsangat identik dengan keramas. Sebab, saat mandi junub, air harus diguyur dari ujung rambut hingga ujung kaki atau ke seluruh tubuh.
Tapi, apakah mandi junub harus selalu menggunakan sabun dan sampo? Bagaimana hukum mandi junub tanpa keramas menggunakan sampo?
Mandi junub adalah kegiatan membersihkan hadas besar dari tubuh yang diwajibkan oleh Islam. Seseorang dalam keadaan junub wajib melakukan mandi junub.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Melansir NU Online, hanya ada dua rukun mandi wajib atau mandi junub. Pertama adalah niat, dan kedua membasahi seluruh tubuh dengan air dari ujung kepala hingga kaki.
Hanya dengan menjalankan dua hal ini, maka mandi junub dianggap sah. Selain itu, dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW juga hanya menggunakan air ketika mandi junub.
Berikut hadis yang membahasnya:
"Diriwayatkan Aisyah, istri Nabi, sesungguhnya ketika Nabi Muhammad akan mandi besar, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan, wudhu seperti wudhu untuk salat, memasukkan jari tangan ke dalam air [untuk dibersihkan], kemudian membersihkan sela-sela rambut, selanjutnya menyiramkan air di atas kepala tiga ciduk dan meratakan air ke seluruh tubuh."
Oleh karena itu, hukum mandi wajib tanpa keramas dengan sampo adalah tetap sah. Yang terpenting adalah membacakan niat dan membasuh seluruh tubuh dengan air.
(tst/asr)(责任编辑:娱乐)
Resep Salad Buah yang Praktis dan Sehat, Cocok untuk Berbuka Puasa
Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- IHSG Ambruk 0,65% ke 7.094 pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Melorot
- Periksa Saksi
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
- Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- 'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
-
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepa ...[详细]
-
Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
JAKARTA, DISWAY.ID --Polisi belum melakukan pencekalan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasu ...[详细]
-
Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
Jakarta, CNN Indonesia-- Muntahan paustengah ramai jadi obrolan di media sosial. Muntahan paus diseb ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Kamis (29/9/2022). Tercatat ada tamba ...[详细]
-
Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
Daftar Isi Cara mencegah sariawan selama berpuasa ...[详细]
-
Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
JAKARTA, DISWAY.ID --Polisi belum melakukan pencekalan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasu ...[详细]
-
Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
JAKARTA, DISWAY.ID- Barisan Kader (Brikade) Gus Dur mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bakal c ...[详细]
-
Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah menandatan ...[详细]
-
INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
Jakarta, CNN Indonesia-- Jintan adalah tanaman biji yang menjadi salah satu rempa ...[详细]
-
Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Stepanus Robin Pattuju menyuap manta ...[详细]
Infografis: 15 Jenis Kurma Populer di Dunia dan Ciri
FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
- Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
- Update COVID
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras