Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
时间:2025-05-19 07:44:59 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID– Kabar gembira datang bagi para dosen dan pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Pemerintah akhirnya menetapkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di kementerian tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025.
Perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 itu tak hanya mengatur tukin untuk dosen, tetapi juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya di bawah naungan Kemendiktisaintek.
BACA JUGA:Dosen PTN-BH dan PTN-BLU Remunerasi Tak Dapat Tukin, Begini Kata Mendiktisaintek Brian
Selain Kemendiktisaintek, dua kementerian lain yang juga ditetapkan tukinnya secara resmi adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Perpres 18/2025 serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) lewat Perpres 20/2025.
Mengacu pada ketentuan Pasal 2 Perpres 19/2025, pegawai Kemendiktisaintek akan menerima tukin bulanan di luar penghasilan tetap yang telah diatur dalam regulasi lainnya.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi dosen di perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang telah menerapkan sistem remunerasi sendiri.
BACA JUGA:Cek Dosen dari Perguruan Tinggi Ini Bakal Terima Tukin, Berikut Kriterianya
Besaran tukin didasarkan pada capaian kinerja dan posisi dalam 17 kelas jabatan yang telah ditetapkan.
Pembayarannya berlaku surut sejak 1 Januari 2025, dengan mempertimbangkan tunjangan kinerja yang sudah diterima sebelumnya.
Menariknya, pemberian tukin dosen akan mempertimbangkan selisih antara tunjangan kinerja dan tunjangan profesi.
BACA JUGA:Nih Bocoran Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN, Akhirnya Dibayar Juga!
Jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang dibayarkan adalah nilai tunjangan profesi sesuai jenjangnya.
Berikut rincian tukin berdasarkan kelas jabatan di Kemendiktisaintek:
Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
下一篇: Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar
猜你喜欢
- Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?