您的当前位置:首页 > 热点 > Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur 正文
时间:2025-06-06 11:14:58 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima lap quickqios下载
JAKARTA,quickqios下载 DISWAY.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu RI terkait kasus penambahan jumlah pemilih yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia pun menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti dengan menurunkan para penyidik untuk menyelidiki perkaranya.
BACA JUGA:Polri Catat Ada 322 Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerus laporan dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan penyelidikan," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Dugaannya adalah menambah suara, perbuatan menambah suara atau menambah jumlah pemilih, itu yang kita dapatkan sementata," tambahnya.
Lebih lanjut, laporan tersebut sudah diterima langsung oleh pihak Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu dan ditindaklanjuti selama 14 hari.
"Lapiran kami terima hari Jumat kemarin dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun nantinya jika selama penyidikan, ditemukan bukti-buktinya, maka kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Prabowo dan SBY Bertemu di Cikeas, Pengamat: Bukan Sekadar Silaturahmi
"Kalau mungkin terpenuhi unsur-unsur pidana ataupun alat bukti yang kita dapatkan, maka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkomunikasi ke Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu untuk membahas perkara yang terjadi di Kuala Lumpur lebih lanjut.
"Seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apaapa, tentu saja kita akan membahas kembali dengan Gakkumdu, yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa pihak Bareskrim Polri telah mencatat terdapat 322 kasus pelanggaran pidana pada Pemilu 2024.
Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?2025-06-06 11:07
Resistensi Antibiotik, 700 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap Tahun2025-06-06 10:58
Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun2025-06-06 10:54
Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun2025-06-06 10:37
Bikin Bangga! Adnan2025-06-06 09:48
Shibuya Kembali Batalkan Perayaan Tahun Baru, Lima Kali Berturut2025-06-06 09:14
Thailand Peringkat 7 Negara Pariwisata Terbaik Dunia, Indonesia ke2025-06-06 09:13
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksikan Cerah Berawan2025-06-06 09:07
Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo2025-06-06 08:56
Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu2025-06-06 08:52
7 Kebiasaan Sehari2025-06-06 10:30
Mau Kuliah di UNS? 9 Prodi Baru Dibuka, Cek Daya Tampung 2025 Sekarang!2025-06-06 10:22
Menko Airlangga: Indonesia Terbuka dalam Kerja Sama Critical Mineral2025-06-06 10:10
Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe2025-06-06 09:45
Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara2025-06-06 09:10
Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke2025-06-06 09:08
Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita2025-06-06 09:04
Cek Saldo Dana Bansos PKH 2025 di KKS Lewat HP, Full Rp 600 Ribu2025-06-06 09:03
Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!2025-06-06 08:48
Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!2025-06-06 08:43