您的当前位置:首页 > 热点 > Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex 正文
时间:2025-06-06 11:20:43 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk quickq快客加速器官网
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil raksasa itu ke sejumlah bank nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Iwan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama.
“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa saksi berinisial IKL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal proses pengajuan kredit oleh PT Sritex ke berbagai bank,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Iwan diduga mengetahui dan berperan dalam pengajuan fasilitas kredit ke beberapa bank, termasuk bank milik negara dan daerah. Penyidik juga menelisik apakah ia ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen pengajuan kredit, serta sejauh mana ia memahami pengelolaan dan penggunaan dana pasca pencairan.
“Penyidik mendalami apakah saksi terlibat dalam proses, apakah ada yang dilanggar dari sisi prosedur dan aliran dana, serta bagaimana struktur kewenangan saat itu,” tambah Harli.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini ditahan.
Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kasus ini terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Menurut Kejagung, penyidikan saat ini difokuskan pada aspek kepatuhan manajemen terhadap prosedur perbankan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit.
“Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pendukung lainnya,” tutup Harli.
Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo2025-06-06 10:55
AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK2025-06-06 10:52
Pemkot Bekasi Agendakan Diskusi Larangan Penggunaan Plastik dengan Peritel2025-06-06 09:59
Data BNPB, Ancol Aman dari Gelombang Tinggi2025-06-06 09:58
Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo2025-06-06 09:32
Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki2025-06-06 09:11
Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih2025-06-06 09:05
Ternyata Gampang, 5 Cara Menghilangkan Bau Daging Kambing di Tangan2025-06-06 09:03
Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo2025-06-06 08:57
5 Menu Sarapan Terbaik untuk Usia 502025-06-06 08:48
Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh2025-06-06 11:20
Peradi: Pernyataan Eggi Sudjana Belum Off Side2025-06-06 11:02
Bacaan Talbiyah Haji dan Umrah Lengkap dengan Artinya2025-06-06 10:40
Kandungan Gizi Daging Sapi vs Kambing, Mana yang Terbaik?2025-06-06 10:37
Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya2025-06-06 09:44
Cak Imin Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 023 Kemang2025-06-06 09:41
Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Raup Pendapatan Rp953,80 Miliar di Kuartal I 2025, Ini Penopangnya2025-06-06 09:34
Jaga Transparansi Keuangan, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP ke2025-06-06 09:25
Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf2025-06-06 09:02
AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK2025-06-06 08:36