会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!!

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

时间:2025-06-16 18:51:46 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:焦点 阅读:226次

SEMARANG,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat Polri.

Putusan ini diambil usai sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam di Polda Jateng, Kota Semarang Senin 9 Desember 2024.

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

BACA JUGA:Sidang Etik Aipda R Telah Berjalan Lebih dari 6 Jam, Hingga Malam Belum Selesai

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Etik Polisi Bunuh Ibu Kandung Diusut Propam, Aipda NP Punya Riwayat Sakit Jiwa

Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

Sidang yang berlangsung hingga 7 jam lebih itu tertutup untuk awak media. Sidang itu dimulai sejak siang hari untuk memutus pelanggaran etik akibat penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

“Sidang KKEP memutuskan Aipda R (Robig) PTDH, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, menembak anak-anak yang pakai sepeda motor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, seusai sidang.

Dalam hal ini, Bid Propam Polda Jateng menilai perbuatan Robig tergolong tercela sekaligus merusak citra institusi Polri.

Atas putusan PTDH itu, Robig mengajukan banding. Sementara statusnya juga dilakukan penahanan di Patsus (penempatan khusus) di Polda Jateng.

BACA JUGA:Propam Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Aipda NP yang Tega Bunuh Ibu Kandung

BACA JUGA:Polisi yang Tega Pukul Ibunya dengan Gas 3 Kg Hingga Tewas Ternyata Berpangkat Aipda

“Yang bersangkutan mengajukan ke ketua sidang untuk banding, diberikan waktu tiga hari (kerja),” lanjutnya.

Akibat perbuatan berlebihan pelaku, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas terluka di bagian pinggul.

Dalam hal ini, Propam Polda Jateng menjerat Aipda Robig atas pelanggaran Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api.

Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Libur Pilkada 2024 Berapa Hari? Cek Ketentuannya di Sini
  • Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?
  • 3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh
  • Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
  • Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
  • 4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
  • Setelah Golkar, Surya Paloh Rencana Kunjungi PDIP : Kasih Kode Dulu, Barangkali Ibu Mega Ada Waktu
  • Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
推荐内容
  • DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak
  • Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
  • Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?
  • Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
  • Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag dan Kemendikbud 2024
  • FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba