Cegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem Keamanan
JAKARTA,quickq安卓官方下载入口 DISWAY.ID --Museum Nasional Indonesia kembali dengan wajah baru, termasuk dalam mitigasi bencana.
Hal ini berkaca dari peristiwa kebakaran tahun lalu yang menyebabkan sebagian besar koleksi Museum Nasional Indonesia terdampak dan mengalami kerusakan.
Plt. Kepala Indonesian Heritage Agency Ahmad Mahendra mengungkapkan, proses pembangunan kembali museum tertua di Indonesia tersebut cukup lama karena perlunya memperbaiki sistem keamanannya.
BACA JUGA:Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
BACA JUGA:Utang RI Capai Ribuan Triliun di Masa Menkeu Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Sosok yang Lebih Kreatif
Dalam hal ini, pihaknya memperhatikan tiga aspek, yakni koleksi, dampak bangunan, dan mitigasi bencana.
Terkait mitigasi bencana, ia menyoroti bukan hanya kebakaran, tetapi juga banjir dan gempa.
Belajar dari kebakaran tahun lalu, pihaknya merapikan sistem kelistrikan bangunan sehingga tidak semrawut.
"Kita ganti semua listriknya, jalurnya lebih rapi sekarang. Jadi insyaallah juga itu bagian dari pengamanan kita. Makanya agak lama sedikit itu sebenarnya bukan (memperbaiki) bangunannya, justru keruwetan listriknya," papar Mahendra di Museum Nasional Indonesia, 11 Oktober 2024.
Ia mengakui temuikan kelemahan pada bangunan sehingga perlu perbaikan karena bahkan Gedung A sendiri tidak pernah diutak-atik sekalipun.
BACA JUGA:Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Rutin Gelar Sosialisasi
BACA JUGA:Tiba di Balikpapan, AHY Serahkan Sertifikat Istana Negara dan Istana Garuda IKN
"Ini menjadi pembelajaran kita semua, tidak boleh terulang, termasuk gedung A yang dari dulu tidak pernah disetuh listriknya. Dan kemarin sudah pembenahan total dengan tim ahlinya," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kajian terkait gedung di Museum Nasional Indonesia sebagai penunjang mitigasi bencana.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Pertamina Memberdayakan 30 UMKM untuk Go Global Lewat Pelatihan Ekspor
- Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- Survei Poltracking: PDIP
- Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- Wamen Ekraf Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif
- Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
- Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing
- Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- Kondisi Prabowo
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya