KPK Konfirmasi Pembekuan PT DGI di Pasar Saham
KPK menyatakan penjualan saham PT Duta Graha Indah (DGI) yang sudah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dihentikan sementara.
"Sudah dihentikan sementara penjualan sahamnya sejak kemarin," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat (21/7/2017). Untuk diketahui, PT DGI ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010.
"Penghentian penjualan saham sementara itu adalah kewenangan BEI, bukan atas permintaan KPK," tambah Agus.?
Namun Agus tidak menjelaskan lebih lanjut dampak dari penghentian sementara saham tersebut terhadap penyidikan KPK.?"Nanti saya tanyakan dulu kepada penyidiknya, tapi emitennya (pemegang saham) memang lebih dari 1.000," ungkap Agus.?Pengumuman penghentian sementara perdagangan efek PT NKE Tbk itu juga sudah termuat dalam laman http://www.idx.co.id.
Pengumuman itu ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto.?Disebutkan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan pada Rabu (19/7).
PT NKE sendiri sudah menjelaskan sangkaan pidana yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RS Udayana. NKE menjelaskan proyek itu dikerjakan perseroan pada 2009-2010 dan telah selesai sesuai kontrak. Saat ini gedung telah digunakan sebagaimana mestinya. (ant)
下一篇:FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta
相关文章:
- IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- FOTO: YouTuber Virtual Jepang Merambah Amerika
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- Deretan Makanan Buat Orang Pelupa, Ada Cokelat Hitam
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
相关推荐:
- 2 Hari Pertama Festival Songkran di Thailand, 59 Orang Tewas
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Deretan Manfaat Makan Yoghurt di Malam Hari, Bisa Kurangi Sembelit
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- Pembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang Buat
- Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat
- Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
- Bacaan 7 dan 5 Kali Takbir pada Salat Idulfitri Lengkap Arab Latin
- 世界艺术设计类大学排名
- Wajib SNI, Kini Stok Tepung Terigu Nasional Terancam
- Urai Kemacetan di Tol Trans Jawa, One Way KM 459 Hingga KM 414 Diberlakukan
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini