Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, Ini Kata Pengamat
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID- Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menuai polemik.
Kini calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun mengundang pro dan kontra.
Pasalnya, usai keputusan tersebut, nama Ketua partai PSI Kaesang Pangarep muncul dalam bursa Pilkada Jakarta.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah
"Memang publik heran dengan putusan MA tersebut, sehingga kemudian publik mengaitkan dengan Kaesang yang sedang digadang-gadang maju Pilgub Jakarta," ujar pengamat politik, Profesor Lili Romli, dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat 31 Mei 2024.
Kontroversi terutama muncul karena usia Kaesang yang belum genap 30 tahun.
Namun, menurut penafsiran baru dari putusan MA, Kaesang bisa maju karena ketentuan usia 30 tahun berlaku bukan saat pendaftaran tapi saat pelantikan.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Novel Digital tentang Age Gap Relationship, Saat Cinta Tak Mengenal Batas Usia
Jika Kaesang benar-benar maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta, publik akan merespons dengan beragam pendapat.
"Saya berharap tidak demikian, Kaesang tidak maju dalam kontestasi pilkada sehingga cibiran publik itu menjadi terbantahkan," ucapnya.
Romli menambahkan, jika Kaesang tetap maju, banyak yang merasa bahwa putusan MA ini akan mengecewakan publik.
"Tentu saja putusan MA ini sangat mengecewakan publik," tutupnya.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jakarta, Begini Pandangan Lembaga Survei
Sebelumnya, beredar poster Waketum Gerindra Budi Djiwandono dan Ketum PSI Kaesang Pangarep bersandingan dengan tulisan 'For Jakarta 2024'.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Gawat! Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 7.290 Jiwa
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
- ·Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
- ·7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- ·Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta
- ·Temui Mensos, Sandiaga Bahas Ini
- ·Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- ·Sandiaga Belajar Wisata Halal di Sumbar
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Kemnaker Tinjau Keselamatan Kerja Proyek MRT Jakarta
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- ·Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- ·Papa Novanto Kirim Surat ke KPK, Isinya Bikin Kaget
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter