时间:2025-06-06 13:30:23 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakil quickq.ii
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakilan pengelola usaha ritel di wilayahnya untuk memberikan edukasi seputar bahaya kantong kemasan plastik bagi lingkungan.
"Kami akan langsung membentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama para perwakilan perusahaan ritel yang akan membahas tentang implementasi larangan kemasan plastik bagi konsumen," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan di Bekasi, Minggu (6/1/2019).
Agenda tersebut sekaligus untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam meminimalkan sampah plastik di wilayah setempat mulai 2019.
Menurut Ferdinan, sampah plastik sudah menjadi masalah global masyarakat dunia yang harus jadi perhatian seluruh kalangan.
Alasannya, plastik merupakan bahan yang tidak bisa segera terurai dengan tanah seperti sampah lainnya. Selain itu, plastik juga mengandung racun bagi lingkungan.
Kandungan "polyethylene" sejenis "thermoplastic" yang terbuat dari minyak dan termasuk bahan "photodegrade" dalam jangka waktu panjang akan terpecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil, lebih beracun dalam bentuk petro-polymers.
Petro-polymers tersebut akan mengontaminasi tanah dan air yang merupakan tempat tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup dan mendapatkan makanannya dan menyebabkan racun tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.
Untuk itu, mulai Maret 2019 mendatang Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi.
Terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan implementasi aturan itu masih menunggu kesiapan perusahaan ritel.
Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019, karena kami masih menunggu kesiapan ritel," katanya.
FGD itu juga akan membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Kegiatan FGD itu akan dilanjutkan dengan sosialiasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ke masyarakat nantinya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," katanya.
Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman2025-06-06 13:18
5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih2025-06-06 13:16
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya2025-06-06 13:10
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-06-06 12:56
7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks2025-06-06 11:52
11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari2025-06-06 11:40
Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin2025-06-06 11:38
NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan2025-06-06 11:34
Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya2025-06-06 11:14
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya2025-06-06 10:52
Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo2025-06-06 13:29
Sering Dilakukan Sehari2025-06-06 13:23
Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan2025-06-06 13:14
Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal2025-06-06 13:00
Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi2025-06-06 12:58
Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur2025-06-06 12:16
Prabowo Berapi2025-06-06 11:46
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker2025-06-06 11:16
Timnas AMIN Minta Masyarakat Pilih Capres dengan Melihat dari Rekam Jejaknya2025-06-06 11:12
Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK2025-06-06 11:09