会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah!

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

时间:2025-06-17 04:36:09 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:知识 阅读:610次

JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID--Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui iuran potongan gaji karyawan terus menjadi perbincangan khalayak 

Kepala Staf Presiden, Moeldoko menjelaskan dasar diperluasnya kebijakan Tapera tersebut.

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

BACA JUGA:Apindo dan KSBSI Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Iuran Wajib Tapera

Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Namun, melihat data yang dimiliki pemerintah, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.

"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.

Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.

"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tapera Program Gotong-royong: Dalam Bahasa Agama Namanya Ta'awun, Saling Membantu

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," lanjutnya.

Ia pun menegaskan aturan seperti ini juga telah dijalankan di beberapa negara seperti Singapura, Malaysia dan lainnya.

"Masyarakat juga perlu memahami bahwa tentang perumahan bukan hanya Indonesia mengatur, pemerintah di berbagai negara juga jalankan skema seperti ini, di Singapur, Malaysia ada, di beberapa negara lain juga ada. menurut saya sih tugas negara," tutupnya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Orang Toxic, Zulhas: Saya Enggak Ngerti, Tanya Ke Bapaknya
  • FOTO: Debut Perdana Adrian Appiolaza untuk Moschino di Milan
  • Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
  • Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
  • Cak Imin Sebut PKB Masih Ingin Ajukan Hak Angket
  • VIDEO: Semarak Parade Imlek Meriahkan Chinatown New York
  • 5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi
  • Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
推荐内容
  • Kondisi Terkini Bandara Djalaluddin di Gorontalo Imbas Letusan Gunung Ruang
  • Prabowo Mau Retreat Kepala Daerah Terpilih, Istana: Biar Kompak dan Paham Arah Pembangunan Negara
  • Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
  • 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
  • Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
  • 北欧室内设计留学院校有哪些?