PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
SuaraJakarta.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp4,quickq加速器安卓版6 juta. Putusan tersebut menimbulkan kekecewaan kelompok buruh.
Merespons putusan tersebut, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengemukakan, langkah Anies Baswedan yang menetapkan UMP DKI Jakarta pada November lalu, sebelum digugat kelompok pengusaha, sebagai langkah berisiko.
Bahkan, langkah Anies tersebut hanya memberi harapan bagi para buruh.
"Beberapa bulan yang lalu, kalau tidak salah di November ya saya sudah mengatakan, langkah Anies ini berisiko. Langkah nonpopulis yang cenderung suka atau tidak suka. Saya selalu mengatakan ini hanya ngasih angin surga dan memang pencitraan, karena susah untuk diwujudkan," kata Adib saat dihubungi Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Jumat (15/7/22).
Baca Juga:Sebut Menaikan UMP DKI Keputusan Sepihak Anies, Gilbert PDIP: Sudah Suasana Kampanye Menuju Capres
Masih menurutnya, sulitnya langkah penetapan UMP terkendala dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Dia mengemukakan, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan dari pusat dalam hal penetapan UMP.
"Intinya kan sudah dihitung, kenaikannya itu hanya sekian persen-sekian persen gitu loh, dan ingat provinsi itu hanya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat gitu loh. Jadi kalau dia menetapkan UMP yang tidak mematuhi regulasi itu, dulu saya katakan itu rawan digugat dan, ya, ini yang terjadi," katanya.
Selain itu, keputusan Anies tersebut merupakan salah satu langkah menaikkan citra orang nomor satu DKI tersebut sebagai tokoh politik.
Apalagi, Anies menjadi salah satu tokoh dengan elektabilitas tertinggi pada bursa calon presiden 2024.
"Intinya adalah kebijakan yang menaikkan UMK buruh itu dulu saya sebut bahwa ya hanya membuat atau memberi angin surga kepada buruh dan kebijakan ini, keputusan ini lebih kepada keputusan politis sebenarnya. Dalam rangka, apa ya, Anies ini kan orang potensial 2024, larinya saya melihat lebih ke sana gitu," katanya.
Baca Juga:Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN
Sebelumnya, PTUN DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal UMP 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha. Melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Jakarta, menjelaskan amar putusan dilakukan secara elektronik itu mengabulkan seluruh gugatan dari para pengusaha.
Adapun penggugat itu yakni Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.
Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.
Amar putusan lainnya yakni mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.
PTUN Jakarta juga menghukum Anies selaku tergugat dan para tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp642.000.
Sumber: wartaekonomi.co.id-
Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan PolisiTanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!Prabowo BerapiMembaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan HambalangTentukan Arah Koalisi Baru, Partai Demokrat Tunda RapimnasOrang Kaya RamaiJepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime TerkenalIHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham IniSopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di PulogadungMahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- ·Prabowo Berapi
- ·Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- ·Setelah Bolak
- ·Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- ·Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- ·Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Inggris Jatuhkan Sanksi Luas Terhadap Rusia: Sektor Militer, Energi, dan Keuangan Akan Dibuat Rontok
- ·Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- ·Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- ·Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan
- ·Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- ·Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- ·Tak Diduga
- ·Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- ·Sering Dilakukan Sehari
- ·Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- ·5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- ·Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- ·Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- ·Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
- ·Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Bos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan