会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo!

OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

时间:2025-06-16 19:02:56 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:焦点 阅读:120次
Warta Ekonomi,quickq手机版安卓 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keterlibatan bank-bank swasta dalam menyalurkan pembiayaan guna mendukung realisasi program prioritas pemerintah bagi 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat MBR yang belum mempunyai rumah. 

OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/6/2025). 

OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

Baca Juga: Lippo Group Suntik Rp2 Triliun untuk Rumah Subsidi

OJK Dukung Keterlibatan Bank Swasta Dalam Pembiayaan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

Dia mengatakan, dalam realisasi pembiayaan perumahan, dengan aspek keberlanjutan program prioritas pemerintah tetap menjadi pertimbangan utama. Meski begitu, pemberian kredit harus tetap dilakukan berdasarkan profil risiko dan prinsip kehati-hatian yang menjadi pedoman utama setiap bank. 

“OJK mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pembiayaan bank menggunakan dana simpanan masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” ujarnya. 

Untuk mendukung kelancaran program, OJK telah mengeluarkan kebijakan mengenai potensi pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah baik bagi debitur maupun pengembang, penetapan kualitas aset yang dapat hanya didasari atas ketetapan pembayaran.

Baca Juga: Program Pembangunan Perumahan Miliki Potensi Besar Bawa RI Jadi Negara Maju

“OJK telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan/pengolahan tanah,” ucapnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
  • Bagikan Dividen Rp1,7 Triliun, Kalbe Farma Juga Sediakan Dana Rp250 Miliar untuk Buyback
  • Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor
  • 日本动画专业留学院校推荐
  • Sandi Ikut Pilpres, Bang Anies Galau?
  • Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
  • AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
  • Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal
推荐内容
  • Kaesang Blusukan Ke Tangerang Pakai Rompi Putra Mulyono, Pengamat Sebut Kebanyakan Gimmick!
  • Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
  • 东京艺术大学留学怎么样?
  • Internet Susah Sinyal! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Selain Pakai HP
  • PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
  • 纽约电影学院要求有哪些?