Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID-Dalam surat suara Pileg 2024 dipastikan, tidak ada tanda khusus caleg eks narapidana.
Hal tersebut, diucapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan, putusam Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan mantan narapidana (Napi) untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Dengan catatan, sudah memenuhi masa jeda 5 tahun pasca bebas murni.
BACA JUGA:Surat Suara untuk Pasien Hingga Nakes di Rumah Sakit Disiapkan KPU
"Enggak (tanda khusus,red), bagi yang mantan terpidana, sudah memenuhi masa jeda 5 tahun. Di UU (Pemilu,red) juga enggak ada ketentuan diberikan tanda, tidak ada," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu 4 November 2023.
Terlebih, Hasyim mengungkapkan, semasa penetapan DCS (daftar calon sementara) KPU sudah meminta awak media mecermati.
Pada DCT (daftar calon tetap) Pileg 2024, KPU telah menetapkan 9.917 caleg DPR RI dan 668 caleg DPD RI.
BACA JUGA:Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
"Informasi tentang siapa-siapa namanya kan pada waktu habis penetapan dan pengumuman DCS kan sudah kami sampaikan. Supaya kemudian masyarakat bisa mencermati," ucap Hasyim.
Kemudian, Hasyim menjelaskan, diperbolehkannya mantan narapidana mengikuti Pemilu 2024 oleh MK dengan tambahan syarat.
Tambahan syarar itu harus dipenuhi, agar caleh tersebut memenuhi syarat (MS).
BACA JUGA:Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!
"Untuk mantan terpidana oleh MK tetap diperbolehkan untuk nyalon, hanya saja ada tambahan syarat. Yaitu setelah yang bersangkutan bebas atau selesai menjalani masa pidananya, harus jeda 5 tahun," ujar Hasyim.
"Artinya sudah memenuhi masa jeda 5 tahun, berarti sudah MS. kemudian yang tidak memenuhui sudah dilakukan penggantian sejak pasca penggantian DCS."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies
- Uhuy! Komeng Terus Melaju Tak Terbendung, Suara di DPD Jabar Paling Menonjol
- Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- Dapat Arahan Gibran, Relawan KAMI Bekasi Bentuk Struktur
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Uhuy! Komeng Terus Melaju Tak Terbendung, Suara di DPD Jabar Paling Menonjol
- Jazuli Juwaini Terpilih Jadi Ketum Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) Indonesia
- Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
- Datangi Kementan, SYL Sapa Media dengan Salam
- Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- Resmi Dideklarasikan, IPD
- Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?
- Yenny Wahid Duga Pelaku Peretasan WhatsApp Butet Kartaredjasa Bukan Orang Biasa, Ini Buktinya
- Kenapa Kehujanan Bikin Sakit? Ini yang Harus Kamu Lakukan