Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan keberlanjutan program sumur resapan menjadi kewenangan sepenuhnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Diketahui,quickq下载官方版 masa jabatan Wagub Riza dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada 16 Oktober mendatang. Posisi Anies nantinya digantikan Pj Gubernur.
Soal nasib sumur resapan pasca Anies lengser, Riza mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang lagi untuk melakukan intervensi.
"Kami tidak ingin mengintervensi penjabat gubernur. Penjabat gubernur punya keleluasaan, punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik, bagaimana Pemprov DKI Jakarta ke depan," imbuh Wagub Riza, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:Terpopuler: Rizky Billar Sering KDRT ke Lesti Kejora, Ferdy Sambo Emosi Peristiwa di Magelang
Meski begitu, sebelumnya Anies mengharapkan agar program-program pembangunan yang sudah disusun termasuk pengadaan bangunan-bangunan pengendali banjir dapat dilanjutkan.
Apalagi sumur resapan sudah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.
"Teman-teman DPRD kan sampai hari ini belum menyetujui memang itu nanti kan masih pembahasan. Pembahasan nanti kan pada penjabat gubernur tentang program untuk 2023, pembahasan anggaran kami sekarang ini sudah menyiapkan," katanya.
Riza sendiri menilai sumur resapan memiliki peran penting dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota karena dapat mempercepat surutnya genangan.
Baca Juga:Kala Anies Puji Riza Patria: Wagub Paling Luar Biasa, Kalau Ada Kerumitan, Dia yang Maju Duluan
"Sumur resapan ini bisa memberikan pengaruh positif terhadap penanganan banjir, yakni mempercepat surutnya genangan," kata Wagub Riza.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
-
Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka BertahapSeorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top BoxKeaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur MencakWaspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail ArtUrus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya SeremonialWanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAIUrus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya SeremonialKoinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis PerusahaanSyarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
下一篇:Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- ·KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- ·Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- ·Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- ·Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- ·Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- ·Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- ·Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
- ·Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- ·Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- ·Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- ·Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- ·Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- ·Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- ·Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- ·Ngeri! Detik
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- ·Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- ·Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- ·IndoBuildTech Expo Part2
- ·AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- ·Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- ·Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam