Resmi! Hak Praktik Priguna PPDS Tersangka Kekerasan Seksual RSHS Bandung Dicabut Selamanya

JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID--Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut hak praktik Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu terakhir, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
BACA JUGA:PPDS Unpad Bius Korban RSHS Bandung, Dapat Obat Dari Mana? Pengamat Sarankan Audit
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Hal ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi.
Dengan demikian, Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna secara resmi dinonaktifkan pada Kamis, 10 April 2025.
Lebih lanjut, bersama dengan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Surat Izin Praktik Priguna juga dicabut.
Ketua KKI Arianti Anaya menjelaskan, pencabutan STR dan SIP ini merupakan sanksi administratif tertinggi dalam profesi kedokteran di INdonesia.
BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah
BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Legislator DPR Desak Cabut Izin Praktek Pelaku Jika Terbukti Bersalah
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” ujar drg. Arianti, terang Arianti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.
Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sanksi paling berat ini sudah sepantasnya diberikan kepada Priguna.
"Karena kalau Indonesia itu, kalau hukuman tidak diberikan, itu jadi permisif dan akan terus diulangi," cetus Budi ketika ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang sangat merugikan masyarakat itu.
- 1
- 2
- »
相关文章
Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
JAKARTA, DISWAY.ID- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan2025-06-15Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Warta Ekonomi, Jakarta - Nama kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, tengah menjadi perbincangan hangat2025-06-15Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
JAKARTA, DISWAY.ID- Berkas perkara Wowon cs disebut telah masuki tahap P 21 atau masuk ke persidanga2025-06-15Pesan Jokowi untuk Jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti kepada para jaksa untuk tidak memper2025-06-15Menhan Tegaskan Tidak Ada Wajib Militer dan Dwifungsi dalam UU TNI yang Baru Disahkan
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tak ada aturan wajib militer d2025-06-15DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Menanggapi surat pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dij2025-06-15
最新评论