时间:2025-06-08 03:05:59 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana quickq苹果版下载不了
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID-- Bareskrim Polri telah memeriksa 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pembangunan pagar di Laut Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penyidik telah memeriksa 7 saksi pada Senin 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Ombudsman Ungkap Temuan Investigasi Pagar Laut, Bisa Jadi Dasar Evaluasi PSN
BACA JUGA:Ombudsman Banten Bongkar Dugaan Maladministrasi Pagar laut yang Rugikan Nelayan
Adapun agenda pemeriksaan hari Senin merupakan lanjutan setelah sebelumnya penyidik memanggil saksi dari masyarakat, Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KSJB) hingga Pemda Banten.
"Hasilnya ada tujuh yang kami periksa. Kami mengucapkan terima kasih ke Menteri ATR/BPN yang sudah mendukung sepenuhnya proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ujarnya kepada wartawan, Senin.
Djuhandhani memerinci, ketujuh orang saksi yang diperiksa itu merupakan pegawai Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, dan dua orang panitia A.
BACA JUGA:Nah Jenderal Bintang Satu Ungkap Fakta Baru Pengajuan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Ada 'Kepalsuan'
Tak hanya itu, Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang dan Kasi penetapan Kantah Kabupaten Tangerang turut diperiksa.
"Kemudian proses penyelidikan ini kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kab Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku telah menyelidiki kasus ini pada awal Januari 2025. Djuhandhani menyebut surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) diterbitkan pada 10 Januari 2025 atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kasus ini, Bareskrim mengindikasikan ada dugaan tindak pidana yakni penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang terkait kasus pagar laut itu.
Djuhandani mengatakan sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 KUHP atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
BACA JUGA:Usai Ditutup KLH, Kuasa Hukum PT TRPN Minta Maaf atas Polemik Pagar Laut
3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek2025-06-08 02:56
Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP2025-06-08 02:50
Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta2025-06-08 02:40
MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid2025-06-08 02:20
Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan2025-06-08 01:33
Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya2025-06-08 01:33
Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba2025-06-08 01:17
Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi2025-06-08 00:52
9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan2025-06-08 00:34
Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang2025-06-08 00:29
Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!2025-06-08 02:36
Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia2025-06-08 02:20
Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang2025-06-08 02:12
Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid2025-06-08 01:25
Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta2025-06-08 01:24
Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah2025-06-08 01:12
Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki2025-06-08 00:53
Inggris Muak Terhadap Israel, Umumkan Sanksi Atas Serangan di Gaza2025-06-08 00:46
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan2025-06-08 00:45
Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'2025-06-08 00:27