MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
JAKARTA,quickq可靠吗 DISWAY.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi soal persyaratan ambang batas atau presidential threshold pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Mengadili, menyatakan permohonan agar pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Kamis, 14 September 2023.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, permohonan uji materi yang dilayangkan oleh tiga pemohon, salah satunya Partai Buruh itu terpaksa ditolak oleh MK lantaran dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bertemu Mega, Dilanjut Makan Bareng Prabowo, Golkar Bergegas Tegaskan RK Bukan Bacawapres
Tidak hanya itu, bahkan Partai Buruh sebagai pemohon I, permohonannya tidak bisa dilanjutkan karena berdasarkan norma pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) itu hanya diberlakukan bagi partai politik yang telah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya, telah memperoleh dukungan suara tertentu.
Oleh karena itu, batasan ketentuan syarat ambang batas minimum perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut tidak diberlakukan bagi Partai Buruh.
Selain itu, untuk pemohon II dan pemohon III, yakni Mahardhikka Prakasha Shatya dan Wiratno Hadi juga tidak bisa dikabulkan MK karena pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan pengujian atau norma Pasal 222 UU Pemilu adalah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:SIM Seumur Hidup Batal, MK Tolak Permohonan Uji Materi Karena Tidak Beralasan
Saat itu, keduanya mengajukan permohonannya bukan sebagai partai politik, melainkan hanya perseorangan.
Sedangkan perseoragan warga negara yang memiliki hak untuk dipilih dan didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden atau menyertakan partai politik pendukung untuk secara bersama-sama mengajukan permohonan.
Oleh sebab itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka ketiga pemohon tidak bisa mengajukan permohonan a quo.
"Menurut Mahkamah Pemohon I, II, dan III tidak memilikikedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo," kata Arief Hidayat.
BACA JUGA:Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
Meskipun begitu, Arief Hidayat menyebutkan bahwa partai politik yang tidak mengikuti pesta demokrasi sebelumnya, tetap dapat mengusulkan capres dan cawapres.
- 1
- 2
- »
-
Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi TambahanJokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah MulaiNYALANG: Berjalan Menemani TemaramTips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya罗德岛、谢菲、AA弗吉尼亚景观设计专业offer,如何成功获取?Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim DipelintirRekening Pembayaran Gaji Diblokir, Ratusan Buruh Perkebunan Sawit di Siak Geruduk BRI PekanbaruErina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?COO Toyota Sudah Bertemu Orang Istana, Ngomong: Pindahkan PabrikPapua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
下一篇:2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
- ·Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- ·Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- ·CCTV dan Sarapan Gratis, Anggota DPRD DKI Bang Lukman Sayangkan Program Pram
- ·Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
- ·Dubes RI untuk Swiss Benarkan Jasad Eril Telah Ditemukan di Bendungan Engehalde
- ·Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- ·Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
- ·Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- ·景观设计专业院校世界排名TOP3
- ·3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- ·Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- ·Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- ·5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
- ·dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
- ·NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
- ·Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- ·Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
- ·Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
- ·Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- ·Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- ·英美知名艺术设计类大学排名一览表
- ·Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
- ·FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- ·Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- ·Polrestro Jaksel Usut Dugaan Pelanggaran Asusila pada Video 'LGBT' di Kafe Wow
- ·Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- ·Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- ·Ditanya Alasan Khusus Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Istana Bilang Begini
- ·Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- ·Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- ·Apa Itu Homologasi?
- ·9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- ·Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
- ·Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- ·3 Cara Cegah Gatal bagi Lansia akibat Cuaca Panas saat Ibadah Haji
- ·Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan