Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA

JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku ditanyai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan fatwa yang diajukannya ke Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut berkaitan dengan keputusan MA Nomor 57 Tahun 2019. Diketahui, salah satu pertimbangan hukum putusan MA menyatakan, 'Penetapan Suara Calon Legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada Pimpinan Partai Politik untuk diberikan kepada Calon Legislatif yang dinilai terbaik'.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
BACA JUGA:Mantan Staf Ahli Anggota DPD RI Dapil Sulteng Laporkan Bosnya Atas Dugaan Korupsi ke KPK
Yasonna menyebut, bahwa permintaan fatwa ke MA itu terkait posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Yasona menjelaskan, ada perbedaan sudut pandang antara KPU dengan DPP PDIP, sebab pengajuan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.
"Kami minta fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan bahwa, ketika masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan, dirinya mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA. Kemudian, MA membalas permintaan tersebut.
BACA JUGA:DPO KPK Bertambah 2 Orang, Alexander Marwata: Totalnya 5 Orang
"Sesuai dengan pertimbangan hukum, supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," lanjutnya.
Selain menjelaskan kepada Penyidik KPK soal fatwa MA, Yasonna juga mengklarifikasi perlintasan Harun Masiku ketika masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasona seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, saat itu politisi partai PDIP itu minta penjadwalan ulang karena sudah ada agenda pada hari itu.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- 1
- 2
- »
相关文章
Siap Sukseskan IIHF 2025, LPPOM Dukung BPJPH Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM menyatakan dukungan penuhnya terhadap p2025-06-16Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat Politik Tony Rosyid meminta KPK tak menggoreng isu dugaan korupsi2025-06-16Badan Bahasa Pastikan Pantun Tetap Hidup dan Relevan di Era Perubahan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Badan Bahasa Republik Indonesia, Hafidz Muksin mengatakan pantun seb2025-06-16Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
JAKARTA, DISWAY.ID -Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah resmi memberikan Bonus Hari Raya2025-06-16Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Nutanix telah menunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manageruntuk Indonesi2025-06-169 Makanan Ini Paling Enak Disantap saat Terserang Flu di Musim Hujan
Daftar Isi 1. Sup ayam2025-06-16
最新评论