KPK: Sidang Praperadilan Setnov Dinyatakan Gugur
时间:2025-06-16 18:33:33 来源:quickq加速器安卓版下载 作者:百科 阅读:217次
Warta Ekonomi,quickq手机版免费下载 Jakarta -

"Jadi begini, informasi yang kami terima dari rekan-rekan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa di sana tidak boleh?live?dalam arti?streaming. Jadi kami punya alat rekam sidang di sana beberapa tahun yang lalu sudah kami pasang. Rekan-rekan kami di sini ditampilkan," ucap Setiadi.?

Video itu menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sedang menanyakan ?identitas diri kepada Setya Novanto.?

Agus Trianto, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan keberatan karena seharusnya KPK hanya memutar apakah sidang itu sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum saja.
"Yang Mulia dalam hal ini termohon ini kan ingin menunjukkan apakah sidang itu memang sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum lalu diketok dan prosesnya bagaimana. Itu saja kan yang harus dilihat jadi nanti tidak perlu ditayangkan tanya jawab, skors, dan lain-lain. Silakan rekaman itu kemudian diserahkan sebagai bukti rekaman," kata Agus.Menanggapi hal itu, anggota tim biro hukum KPK Indah Oktianti mengatakan, "Kami ingin membuktikan bahwa sidang sudah dibuka dan ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan."
Tim biro hukum KPK pun kemudian memutar kembali video yang menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka sidang perdana Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hakim Kusno, yang memimpin sidang itu, menerima usul pemohon untuk menjadikan rekaman sebagai bukti.?"Saya terima usulnya pemohon untuk diserahkan ke Hakim, nanti biar diputar panitera dan saya nilai sendiri," kata Kusno.
Sebelumnya, dalam sidang itu ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sidang praperadilan dapat gugur saat Majelis Hakim membuka sidang pemeriksaan pokok perkara di pengadilan.
"Putusan MK jelas mengatakan bahwa aturan Pasal 82 KUHAP itu kemudian tidak konstitusional. Jadi MK sebenarnya sudah mengatakan jangan ada lagi yang mengatakan bahwa gugurnya praperadilan ketika dilimpahkan tetapi ketika dimulainya sidang." kata Zainal.
Menurut dia, sidang praperadilan dapat gugur jika sidang pokok perkara di pengadilan dimulai.
"Saya tentu berbicara dalam konteks ketatanegaraan. Maka saya membayangkannya ketika dimulainya sidang ya adalah ketika dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Zainal.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa seharusnya sidang pokok perkara atas nama terdakwa Setya Novanto sudah dimulai, dengan demikian maka praperadilannya bisa dinyatakan gugur.

"Jadi begini, informasi yang kami terima dari rekan-rekan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa di sana tidak boleh?live?dalam arti?streaming. Jadi kami punya alat rekam sidang di sana beberapa tahun yang lalu sudah kami pasang. Rekan-rekan kami di sini ditampilkan," ucap Setiadi.?

Video itu menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sedang menanyakan ?identitas diri kepada Setya Novanto.?

Agus Trianto, kuasa hukum Setya Novanto, menyatakan keberatan karena seharusnya KPK hanya memutar apakah sidang itu sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum saja.
"Yang Mulia dalam hal ini termohon ini kan ingin menunjukkan apakah sidang itu memang sudah dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum lalu diketok dan prosesnya bagaimana. Itu saja kan yang harus dilihat jadi nanti tidak perlu ditayangkan tanya jawab, skors, dan lain-lain. Silakan rekaman itu kemudian diserahkan sebagai bukti rekaman," kata Agus.Menanggapi hal itu, anggota tim biro hukum KPK Indah Oktianti mengatakan, "Kami ingin membuktikan bahwa sidang sudah dibuka dan ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan."
Tim biro hukum KPK pun kemudian memutar kembali video yang menunjukkan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membuka sidang perdana Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwaan.
Hakim Kusno, yang memimpin sidang itu, menerima usul pemohon untuk menjadikan rekaman sebagai bukti.?"Saya terima usulnya pemohon untuk diserahkan ke Hakim, nanti biar diputar panitera dan saya nilai sendiri," kata Kusno.
Sebelumnya, dalam sidang itu ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sidang praperadilan dapat gugur saat Majelis Hakim membuka sidang pemeriksaan pokok perkara di pengadilan.
"Putusan MK jelas mengatakan bahwa aturan Pasal 82 KUHAP itu kemudian tidak konstitusional. Jadi MK sebenarnya sudah mengatakan jangan ada lagi yang mengatakan bahwa gugurnya praperadilan ketika dilimpahkan tetapi ketika dimulainya sidang." kata Zainal.
Menurut dia, sidang praperadilan dapat gugur jika sidang pokok perkara di pengadilan dimulai.
"Saya tentu berbicara dalam konteks ketatanegaraan. Maka saya membayangkannya ketika dimulainya sidang ya adalah ketika dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucap Zainal.
(责任编辑:探索)
最新内容
- ·Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- ·Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- ·Curhat Guru Honorer di Pelosok saat HGN 2024, Perjuangkan Kesejahteraan
- ·Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- ·CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris
- ·Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- ·7 Camilan Berprotein Tinggi, Tak Perlu Takut BB Naik saat Diet
- ·Polri Tegaskan Tak Ada Kaitan Soal Pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi
- ·Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- ·Sinergi dengan Pers, Dadang Supriatna Raih Penghargaan Lontar Award
热点内容
- ·Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak
- ·Anies Mau Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Demokrat Teriak!!
- ·Dilengkapi Sistem Keamanan Canggih, DCI Indonesia Resmikan Gedung Data Center Kedelapan di Cibitung
- ·Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 2045
- ·Jumlah Komisi DPR RI Bertambah, Puan Sebut Tak Ada Penambahan Ruangan
- ·Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis
- ·Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong
- ·Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode
- ·Nama Ganjar dan Yasonna Hilang, KPK: Penyebutan Nama Tak Berarti Terlibat
- ·Materi dan Kisi